FIX! Pemerintah Setujui Pencairan THR TPG 100 Persen, Berikut Daerah yang Sudah Mencairkan!

FIX! Pemerintah Setujui Pencairan THR TPG 100 Persen, Berikut Daerah yang Sudah Mencairkan!

Pemerintah setujui pencairan THR TPG 100 Persen -Istimewa-IST, Dokomen

RASELNEWS.COM - Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2024, para guru PNS dan PPPK yang gajinya dari APBN maupun APBD, tetapi tidak mendapatkan tunjangan kinerja (Tukin), maka diberikan THR dengan tunjangan profesi guru (TPG).

Pemerintah akhirnya mengumumkan bahwa tambahan tunjangan satu kali gaji pokok untuk guru segera cair.
Pemerintah telah setujui pencairan THR TPG 100 persen.

BACA JUGA:Guru Jangan Takut Tak Cair, TPG Triwulan IV Sedang Diproses, Novianto: Bulan Ini Cair

Hal ini terlihat dalam surat dari Kementerian Keuangan yang terbaru. Surat tersebut menjawab pertanyaan dari sejumlah guru yang meragukan pencairan THR TPG 100% pada tahun 2024.

Pemberian tambahan tunjangan setara gaji pokok ini diberikan kepada guru PNS dan P3K sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2024.

BACA JUGA:Kabar Pembayaran TPG Bonus Hari Raya di Seluma, Kadis Dikbud Seluma: Proses Administrasi Sudah Selesai Tapi...

Kementerian Keuangan mengeluarkan surat dengan nomor S-60/PK/PK.2224 yang berisi tentang penyampaian data jumlah TPG dan Tamsil dalam rangka pembayaran THR dan Gaji 13 untuk guru ASN daerah Tahun Anggaran 2024.

Surat tersebut diberi batas waktu hingga 30 Juni 2024 untuk menyampaikan data jumlah penerima TPG THR 100%.

Beberapa kategori penerima THR TPG 100% adalah PNS dan PPPK yang tidak sedang cuti di luar tanggungan negara atau ditugaskan di luar instansi pemerintah yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.

BACA JUGA:Jelang Pengangkatan PPPK 2024, KemenPAN-RB dan BKN Siap Berantas Honorer Siluman!

Syarat terakhir adalah daerah telah mengajukan data penerima ke Kementerian Keuangan.

Kementerian Keuangan juga menjelaskan bahwa pencairan THR TPG 100% dapat dilakukan setelah penyampaian data dari pemerintah daerah ke pusat.

Adapaun daerah yang sudah mencairkan THR TPG 100 persen yakni Kabupaten Subang, Riau, Oku Timur, Martapura, Palembang, Bengkulu Tengah, Banyuasin, Lampung Timur, Madura.

BACA JUGA:Skema Terbaik Bagi Honorer Kode 'P' Guru P1, P2, P3, PR1, PR2, Teknis dan Nakes Pada PPPK 2024

Kabupaten Polman, Sulawesi Barat, Bangkalan, Jawa Timur, Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan, Maluku Tengah, Sulawesi Tenggara, Kota Bekasi, Muara Enim, Purwakarta, Banjarmasin, Manggarai Barat, Purworejo, Kutai Kartanegara, Gorontalo Utara, Kabupaten Lebak, Provinsi Kalimantan Selatan, dan Provinsi Sulawesi Barat. (man)

Sumber: