Mekanisme Pengangkatan PPPK 2024 Semakin Ketat! Ini Penjelasan dari Menpan-RB!

Mekanisme Pengangkatan PPPK 2024 Semakin Ketat! Ini Penjelasan dari Menpan-RB!

Mekanisme pengangkatan PPPK 2024 makin ketat! ini kata Menpan-RB! -Istimewa-IST, Dokomen

RASELNEWS.COM - Mekanisme pengangkatan honorer menjadi ASN disampaikan oleh pemerintah.

Dasar dari KemenPAN-RB untuk melakukan pengangkatan honorer menjadi PPPK di tahun 2024 adalah sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa pengangkatan honorer akan dilakukan sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

BACA JUGA:Informasi Penting untuk Honorer, MenPAN-RB Beri Kabar Aturan Baru Tes CPNS dan PPPK 2024, Simak Nih

Anas juga memastikan bahwa status honorer akan dihapus, dan honorer akan diangkat menjadi ASN dengan status PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.

Hingga saat ini, mekanisme atau aturan pengangkatan honorer menjadi PPPK paruh waktu belum diterbitkan.

Diharapkan seluruh honorer yang telah terdaftar dalam database BKN dapat diangkat menjadi ASN PPPK penuh waktu, sesuai dengan kesiapan anggaran dari pemerintah daerah.

BACA JUGA:Tak Ada Lagi Pendatan Ulang, Semua Honorer di Database BKN Bakal Terima SK PPPK Tahun 2024

Jika anggaran belum siap, pengangkatan dapat dilakukan sebagai PPPK paruh waktu.

Anas juga meminta agar pemerintah daerah tidak mengangkat honorer baru sesuai dengan surat edaran sebelumnya.

Pemerintah sedang fokus menata honorer yang telah terdaftar dalam database BKN, dan BKN bersama dengan BPKP sedang melakukan verifikasi dan validasi tenaga honorer.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Resmi Tanda Tangani Undang-undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, 7 Poin Menggembirakan Bagi PPPK

Jika ada PPK yang mengangkat tenaga honorer tanpa izin dari pemerintah pusat, akan dikenakan sanksi.

Rekrutmen PPPK akan semakin diperketat untuk menghindari kecurangan dan memastikan bahwa hanya honorer asli yang diangkat menjadi ASN PPPK. (man)

Sumber: