Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Minggu Pertama Agustus 2024, Catat Syarat dan Cara Pendaftaran
Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Minggu Pertama Agustus 2024! Ini Syarat dan Cara Pendaftaran-Istimewa-IST, Dokomen
4. Tidak berstatus sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
BACA JUGA:Jelang Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Sekda Bengkulu Selatan: Jangan Percaya Calo
BACA JUGA:RESMI! Ini Dia Jadwal dan Tahapan Seleksi CPNS & PPPK 2024, Segera Daftarkan Diri Anda
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang.
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
BACA JUGA:Kemhan Buka Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Ada 25.258 Formasi, Jurusan Teknis dan Kesehatan Merapat!
BACA JUGA:Formasi CPNS & PPPK Kemenag RI Tahun 2024! Berikut Cara Cek Formasi dan Syarat Pendaftaran
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
10. Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Minggu Pertama Agustus 2024-Istimewa-IST, Dokomen
Cara Pendaftaran CPNS 2024:
1. Daftar Akun: Kunjungi portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id dan buat akun dengan mengisi data seperti NIK, nomor KK, nomor HP, dan email aktif.
BACA JUGA:P1 Sampai P4 Tidak Ada Lagi Dalam Seleksi PPPK 2024, Simak Pernyataan Dirjen GTK Nunuk Suryan!
BACA JUGA:Honorer Titipan Mundur Dulu! Pengangkatan PPPK Wajib Lolos Validasi
Pastikan data yang dimasukkan sudah benar sebelum melanjutkan.
Sumber: