Cara Menghitung Besaran Tunjangan Kinerja (TUKIN) PNS Tahun 2024
Segini Besaran Tunjangan Kinerja (TUKIN) PNS Tahun 2024! Bagaimana Cara Perhitungannya? -Istimewa-IST, Dokomen
- Bapeten: Tunjangan kinerja dari Rp2.531.250 (kelas jabatan 1) hingga Rp33.240.000 (kelas jabatan 17).
- BP2MI: Tunjangan kinerja dari Rp2.531.250 (kelas jabatan 1) hingga Rp33.240.000 (kelas jabatan 17).
Sumber: