Duh! Puluhan Kades dan Ratusan Perangkat Desa di Kabupaten Kaur Tak Gajian
Ilustrasi dana bagi hasil-istimewa-raselnews.com
KAUR, RASELNEWS.COM – Sebanyak 40 kades dan ratusan perangkat desa di Kabupaten Kaur, Bengkulu terancam tidak menerima gaji untuk triwulan IV tahun 2024.
Hal ini terjadi karena hingga menjelang akhir tahun anggaran 2024, ke-40 desa tersebut belum mengajukan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) triwulan IV ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaur.
BACA JUGA:Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bengkulu Beri Pesan Penting untuk Kades! Simak
Akibat belum diajukannya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), BPKAD Kaur tidak dapat menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Bank Bengkulu.
Jika Selasa, 31 Desember 2024, pengajuan pencairan tidak juga diterima, maka kades dan perangkat desa terancam tidak menerima gaji.
BACA JUGA:Pesta Narkoba Bersama Wanita, Oknum Kades Tanjung Tebat Digerebek Polisi
Kabid Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Kaur, Leo Tarnando SH, mengaku jika Pemkab Kaur telah menyiapkan anggaran sebesar Rp19 miliar untuk pembayaran sisa ADD triwulan III dan pelunasan ADD triwulan IV. Namun, hingga saat ini, baru 153 desa yang mengajukan pencairan.
"Masih ada 40 desa yang belum mengajukan pencairan, padahal waktu sudah sangat mendesak," ujar Leo.
BACA JUGA:Seluruh Kades di Bengkulu Selatan Dapat 'Surat Cinta' dari Inspektorat
Kendala yang dialami desa-desa tersebut beragam, salah satunya adalah belum menyelesaikan pembayaran pajak ADD untuk triwulan sebelumnya.
Pasalnya, salah satu syarat pencairan ADD tahap berikutnya adalah menyertakan bukti lunas pajak.
BACA JUGA:Kades di Kabupaten Kaur Ditetapkan Tersangka Korupsi, Modusnya Luar Biasa
"Pembayaran pajak DD dan ADD harus diselesaikan terlebih dahulu, dan buktinya dilampirkan agar proses pencairan bisa dilakukan," ungkap Leo. (**)
Sumber: