Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta dan Pesangon yang Diterima Sesuai UU Cipta Kerja

 Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta dan Pesangon yang Diterima Sesuai UU Cipta Kerja

Segini Batas Usia pensiun Karyawan Swasta Dan Pesangon Yang Akan Diterima Sesuai Undang-Undang Cipta Kerja-Istimewa-IST, Dokomen

BACA JUGA:Pensiunan PNS di Bengkulu Selatan Mencabuli Siswi SMP Sudah Berlangsung 4 Tahun, Begini Pengakuan Korban

Ini merupakan jaminan dan perlindungan bagi karyawan swasta ketika pensiun atau berhenti bekerja dari lembaga swasta.

Semoga semua program yang telah dirancang pemerintah untuk kesejahteraan pegawai swasta dapat disyukuri karena nasib mereka juga dilindungi oleh undang-undang.

Sumber: