Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Mudah dan Cepat, Siapkan Fotokopi KTP

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Mudah dan Cepat, Siapkan Fotokopi KTP

Cara dan syarat menggadaikan HP di PT Pegadaian--raselnews.com

5. Tanda tangani Surat Bukti Gadai (SBG).

6. Terima uang pinjaman secara tunai atau melalui transfer.


Cara dan syarat menggadaikan HP di PT Pegadaian--raselnews.com

Untuk menghindari antrean, Anda juga bisa memesan layanan gadai HP melalui aplikasi Pegadaian Digital:

BACA JUGA:Syarat KTP, Pinjaman Kupedes di Pegadaian Limit Hingga Rp 500 Juta untuk Pelaku Usaha

BACA JUGA:Daftar Bank yang Menerima Gadai SK PPPK, Catat Syarat serta Kenali Keuntungan dan Risikonya

1. Buka aplikasi dan pilih menu Gadai di halaman utama.

2. Klik “Booking Service” dan pilih “Handphone”.

3. Isi detail HP yang akan digadaikan.

4. Perkiraan jumlah pinjaman akan ditampilkan.

5. Pilih outlet cabang Pegadaian untuk proses gadai.

Informasi di atas diharapkan memudahkan Anda dalam menggadaikan HP di Pegadaian.

Proses gadai barang di Pegadaian, termasuk gadai HP dan barang elektronik lainnya pastinya diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga prosesnya aman dan terpercaya. (**)

Sumber: