Emang Bisa Pinjam Uang di Pegadaian Tanpa Jaminan?
Pinjam uang di Pegadaian tanpa Jaminan--raselnews.com
RASELNEWS.COM - Meminjam uang di lembaga keuangan jaminan menjadi syarat utama. biasanya mensyaratkan adanya jaminan.
Tetapi bagaimana saat di mana Anda tidak memiliki barang berharga untuk dijadikan agunan? Kalaupun bisa, Anda pastinya dibebani dengan bunga tinggi.
Lantas bagaimana dengan Pegadaian yang dikenal sebagai lembaga yang menyediakan layanan pembiayaan? Apakah bisa meminjam uang di Pegadaian tanpa jaminan?
BACA JUGA:KUR Syariah Pegadaian 2024 Telah Dibuka, Plafon Pinjaman Hingga Rp50 Juta Tanpa Bunga
BACA JUGA:Mau Gadai Barang di Pegadaian? Simak Cara, Syarat dan Barang yang Bisa Digadaikan
Hingga kini, Pegadaian, sebagai BUMN, belum menawarkan pinjaman tanpa jaminan. Meskipun Anda dapat mencari pinjaman dari lembaga lain seperti bank, prosedurnya sering kali rumit dan melibatkan suku bunga yang cukup tinggi.
Meskipun Pegadaian mensyaratkan jaminan untuk pinjaman, prosesnya sebenarnya tidak terlalu sulit. Berikut ini beberapa barang yang bisa dijadikan jaminan di Pegadaian:
1. Kendaraan
Kendaraan bermotor, baik itu sepeda motor ataupun mobil bisa dijadikan jaminan. Sepeda motor yang dapat digadaikan harus berusia tidak lebih dari 5 tahun. Sedangkan mobil, masa produksinya harus kurang dari 10 tahun.
BACA JUGA:KUR Pegadaian Syariah Sediakan Pinjaman Rp 5 Juta dan Rp 10 Juta Tanpa Agunan, Ini Syaratnya
BACA JUGA:Barang Apa Saja yang Bisa Digadaikan di Pegadaian? Berikut Daftar dan Besaran Pinjamannya
2. BPKB Kendaraan
Jika Anda tidak ingin menggadaikan kendaraan fisik, Anda bisa menggadaikan BPKB-nya melalui produk Kreasi dan Arrum Pegadaian. Pinjaman ini lebih ditujukan bagi pemilik usaha yang membutuhkan modal untuk mengembangkan bisnis mereka.
3. Emas
Baik emas batangan maupun perhiasan bisa digunakan sebagai jaminan di Pegadaian. Prosesnya cukup mudah, hanya perlu membawa emas dan fotokopi identitas.
4. Barang Elektronik
Barang elektronik seperti televisi, radio, atau kulkas juga bisa dijadikan jaminan, dengan syarat barang tersebut diproduksi dalam 1 tahun terakhir. Pastikan barang elektronik seperti TV sudah bertipe LED.
BACA JUGA:Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Mudah dan Cepat, Siapkan Fotokopi KTP
BACA JUGA:Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian, Bisa Dapat Hingga Rp 200 Juta, Siapkan 9 Dokumen Ini
5. Gadget
Laptop dan smartphone juga bisa digadaikan di Pegadaian, asalkan masih dalam kondisi baik dan tidak terlalu lama masa produksinya.
6. Kamera
Sumber: