Apa Kabar Rancangan PP Manajemen ASN? Ini Penjelasan MenPAN-RB

Apa Kabar Rancangan PP Manajemen ASN? Ini Penjelasan MenPAN-RB

Kabar terbaru mengenai Rancangan PP Manajemen ASN yang dinantikan jutaan tenaga honorer -Istimewa-IST, Dokomen

"Jelaskan, kenapa ini belum selesai. Amanat UU seharusnya 30 April, sekarang sudah Agustus," lanjut Doli Kurnia.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Perpanjang Masa Kerja Honorer, yang Masuk Database BKN Siap Terima SK PPPK

BACA JUGA:Sssttt...76 PPPK Berani Mendaftar Seleksi CPNS 2024 di Kota Bengkulu

Selain itu, Doli juga mengkritik ketidakjelasan aturan terkait penyelesaian honorer.

Menurutnya, mekanisme pengangkatan honorer menjadi ASN awalnya diatur dalam UU ASN, kemudian diturunkan dalam PP Manajemen ASN, dan sekarang akan diturunkan lagi ke Peraturan Menteri. "Lama-lama urusan non-ASN ini seperti dibuang begitu saja," keluhnya.

Sementara itu, beberapa hari yang lalu, anggota Komisi II DPR RI menginformasikan bahwa Rancangan PP Manajemen ASN akan segera disahkan menjadi PP, karena Komisi II DPR RI telah menyelesaikan pembahasannya dan tinggal menunggu pengesahan oleh pemerintah.

BACA JUGA:PP Manajemen ASN Terbit Setelah Ada 3 KepmenPANRB PPPK 2024, Lalu Bagaimana?

BACA JUGA:Jadwal Seleksi PPPK 2024 Ada 4 Alternatif, Tenaga Honorer Diminta Bersiap

Namun, kabar terbaru menyebutkan bahwa Rancangan PP Manajemen ASN masih dalam tahap pembahasan.

Menteri Azwar Anas memimpin rapat pimpinan secara daring pada Jumat (20/9) untuk membahas RPP Manajemen ASN.

Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi Kementerian PANRB, termasuk Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini dan Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Aba Subagja.

Sumber: