Gegara Undangan, Menteri Desa Asal Bengkulu Selatan Ini Dikritik Tajam, Mahfud MD: Hati-hati

Gegara Undangan, Menteri Desa Asal Bengkulu Selatan Ini Dikritik Tajam, Mahfud MD: Hati-hati

Menteri Desa, Yandri Susanto yang baru dilantik dikritik lantaran undangan pribadinya-istimewa-

RASELNEWS.COM - Yandri Susanto, yang baru saja dilantik sebagai Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, langsung mendapat sorotan tajam, salah satunya oleh Mahfud MD, mantan Menko Polhukam. 

Pasalnya, pria yang berasal dari Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu ini membuat undangan pribadi menggunakan kop surat resmi kementerian.

BACA JUGA:Daftar Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran, Lengkap!

Surat undangan tersebut menghebohkan publik karena ditujukan untuk kepentingan pribadi. Undangan tersebut mengajak perangkat desa hingga ketua RT untuk menghadiri sebuah acara di kediamannya.

Undangan yang viral itu ditujukan untuk acara haul, peringatan Hari Santri, dan tasyakuran di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun.

Acara tersebut berlokasi di Jalan Raya Palima-Cinangka, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, dan akan digelar pada Selasa, 22 Oktober 2024 pukul 08.00-12.00 WIB.

BACA JUGA:SEJARAH! Alumni SMA Negeri 1 Bengkulu Selatan Ini Jabat Menteri PDT di Kabinet Prabowo-Gibran

Surat itu tertuju kepada kepala desa, sekretaris desa, staf desa, ketua RW, ketua RT, serta kader PKK dan Posyandu se-Kecamatan Kramatwatu.

Yang membuat heboh, surat tersebut menggunakan kop Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal, dan ditandatangani langsung oleh Yandri Susanto pada 21 Oktober 2024.

Hingga saat ini, baik Yandri maupun pihak Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal belum memberikan klarifikasi terkait undangan tersebut.

BACA JUGA:Profil Veronica Tan, Mantan Istri Ahok, Calon Menteri dalam Kabinet Prabowo Subianto

Namun, mantan Menko Polhukam Mahfud MD memberikan kritik keras melalui akun X-nya. Mahfud menyebut penggunaan kop surat kementerian untuk acara pribadi sebagai langkah yang salah.

“Saran hari ke-2 kepada Menteri Desa. Kalau benar surat di bawah ini dari Menteri, maka ini keliru. Acara keluarga seperti haul Ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yang mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Untuk ke depannya, hati-hati,” tulis Mahfud pada Selasa 22 Oktober 2024.

Pernyataan Mahfud itu mendapat banyak tanggapan, salah satunya dari anggota DPR RI dari PDIP, Bonnie Triyana, yang mempertanyakan kemungkinan adanya kaitan dengan pencalonan istri Yandri sebagai Bupati Serang.

BACA JUGA:Putra Asli Bengkulu Selatan Yandri Susanto Dipanggil Prabowo ke Kartanegara, Calon Menteri?

“Apakah ada kaitannya dengan pencalonan istri Pak Menteri sebagai bupati Serang?,” tulis @bonnietriyana.

Jika surat tersebut benar, tindakan ini jelas melanggar etika. Penggunaan atribut dan simbol resmi negara harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. (**)

Sumber: