Peserta Lulus CPNS 2024 Diminta Siapkan Uang, Ini Alasan BKN
Peserta Lulus CPNS 2024 Diminta Siapkan Uang, Ini Alasan BKN-istimewa-bkn
RASELNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan imbauan kepada peserta CPNS 2024 yang lolos seleksi untuk mempersiapkan uang sebagai dana darurat sebelum memulai tugas sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Peringatan ini disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resmi BKN, yang memperlihatkan gambar sticky note kuning berisi pesan tentang tantangan finansial yang mungkin dihadapi peserta baru.
BACA JUGA:Data BKN: Sebagian Besar Honorer di Database Belum Submit untuk Seleksi PPPK dan CPNS 2024
Dalam unggahan tersebut, dijelaskan bahwa CPNS seringkali dianggap sudah mapan secara finansial oleh lingkungan sekitarnya.
Padahal, selama masa awal karier sebagai CPNS, gaji yang diterima hanya 80 persen saja dari gaji penuh.
BKN juga menambahkan melalui caption di Instagram, bahwa peserta yang lolos seleksi sebaiknya mempersiapkan dana darurat, terutama di bulan-bulan pertama mereka bekerja.
BACA JUGA:Menjelang November 2024, BKN Sudah Rilis Jadwal Terbaru Pendaftaran PPPK Tahap 2, Honorer Siap-Siap!
"Early warning buat pelamar #SeleksiCPNS2024, siapa tahu jadi salah satu yang lolos sampai tahap akhir. Siapkan dana darurat terutama awal-awal masuk kerja," tulis akun @bkngoidofficial pada Senin (28/10/2024).
Imbauan ini bukan tanpa alasan. Hal ini terkait dengan masa percobaan yang harus dilalui oleh CPNS setelah lolos seleksi.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Gaji PNS, CPNS yang baru diangkat akan menjalani masa pendidikan dan pelatihan selama satu tahun.
BACA JUGA:Ribuan Tenaga Honorer Database BKN Berstatus TMS, DPR RI dan MenPAN-RB Sepakati Langkah Penanganan
Selama masa ini, gaji yang diterima CPNS hanya 80% dari gaji penuh sesuai golongan yang berlaku. Agar bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap, CPNS harus lulus pendidikan dan pelatihan tersebut.
Selain itu, kesehatan fisik dan mental juga menjadi syarat penting untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Gaji yang diterima CPNS selama masa percobaan ini bergantung pada golongan dan jabatan masing-masing.
Berikut Rincian Gaji PNS 2024
Berikut rincian gaji PNS 2024 berdasarkan golongan, yang berlaku mulai 1 Januari 2024, menurut data dari JDIH BPK:
BACA JUGA:Jelang Penutupan Pendaftaran PPPK 2024! Honorer Terkendala Meterai! BKN Bicara Sanksi Berat!
Golongan I
Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400
Golongan II
IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600
BACA JUGA:Jangan Panik! Kartu Ujian CPNS 2024 Belum Muncul? Ini Solusi dari BKN
Golongan III
IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700
Golongan IV
IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu, Data Honorer Non-Database Penyebabnya, Ini Penjelasan BKN
Dengan gaji 80 persen dari nominal di atas, CPNS 2024 perlu cermat dalam mengelola keuangan mereka selama masa percobaan.
Terlebih lagi bagi mereka yang harus menyesuaikan diri dengan lingkungan baru atau kebutuhan tambahan yang memerlukan biaya lebih. (**)
Sumber: