Persiapan Syarat Lolos PPPK 2024 Gelombang 2 untuk Tenaga Honorer, Ingat Ya!

Persiapan Syarat Lolos PPPK 2024 Gelombang 2 untuk Tenaga Honorer, Ingat Ya!

Persiapan Syarat Lolos PPPK 2024 Gelombang 2 untuk Tenaga Honorer, Ingat Ya! -istimewa-

RASELNEWS.COM - Kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua tahun 2024 semakin dekat.

Lantas apa saja syarat untuk lolos PPPK 2024 Gelombang 2 bagi tenaga honorer? Berikut hal-hal yang harus kamu persiapkan!

Bagi tenaga honorer yang ingin mengambil kesempatan ini, penting untuk memahami sejumlah persyaratan dan ketentuan baru yang ditetapkan, terutama sesuai dengan Peraturan Menpan RB No. 6 Tahun 2024.

BACA JUGA:Data BKN: Sebagian Besar Honorer di Database Belum Submit untuk Seleksi PPPK dan CPNS 2024

Syarat Lolos PPPK 2024 Gelombang 2 Bagi Honorer

Setiap posisi memiliki batasan usia yang berbeda, sehingga calon pelamar perlu menyesuaikan usia mereka dengan jabatan yang dilamar.

1. Jabatan Manajerial

Untuk jabatan manajerial, berikut syarat usia yang berlaku:

- Pejabat Tinggi (Utama, Madya, Pratama): Usia maksimal 60 tahun

- Pejabat Administrator dan Pengawas: Usia maksimal 58 tahun

BACA JUGA:MenPANRB Rini Widiyantini: Penataan Honorer Menjadi PPPK Adalah Fokus Ketiga!

2. Jabatan Nonmanajerial

Untuk jabatan nonmanajerial, syarat usia yang berlaku:

- Usia pensiun sesuai jabatan fungsional maksimal 58 tahun bagi pejabat pelaksana

3. Status Kerja Aktif sebagai Syarat Utama

Tenaga honorer yang ingin mendaftar harus memiliki status kerja yang masih aktif di instansi pemerintah. Jika kontrak kerja telah berakhir atau status kerja tidak lagi aktif, pelamar secara otomatis gugur dari proses seleksi. Status aktif ini sangat penting dalam menilai kesiapan pelamar.

BACA JUGA:Guru Swasta Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024, Kendalanya di Yayasan, Syarat Utama Sulit Didapatkan

4. Persyaratan Tambahan untuk Formasi Guru

Bagi formasi guru, hanya pelamar yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan bekerja di instansi daerah yang diperbolehkan mendaftar.

Ini merupakan peluang besar bagi tenaga honorer di sektor pendidikan, mengingat kebutuhan tenaga pengajar berkualifikasi di berbagai daerah.

Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang 2

Sumber: