Tenaga Honorer Golongan Ini Tidak Diperbolehkan Daftar PPPK Tahap II Periode 2024, Ini Alasannya!

Tenaga Honorer Golongan Ini Tidak Diperbolehkan Daftar PPPK Tahap II Periode 2024, Ini Alasannya!

Tenaga Honorer Golongan Ini Tidak Diperbolehkan Daftar PPPK Periode 2024, Ini Alasannya-Istimewa-IST, Dokumen

BACA JUGA:Guru PNS, PPPK, dan Honorer akan Didata Ulang! Ini Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Selain itu, BKN juga memperingatkan bahwa pelamar yang mencoba melamar di lebih dari satu instansi menggunakan dua identitas kependudukan yang berbeda akan dianggap gugur dan dapat dikenakan sanksi sesuai undang-undang. (**)

Sumber: