Evaluasi Tenaga Honorer Bengkulu Molor, Plt Gubernur Pastikan Sesuai Aturan
Evaluasi Tenaga Honorer Bengkulu Molor, Plt Gubernur Pastikan Sesuai Aturan-istimewa-
BENGKULU, RASELNEWS.COM - Penyampaian hasil evaluasi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu mengalami keterlambatan dari jadwal yang telah ditentukan.
Berdasarkan surat edaran Plt Gubernur Bengkulu, evaluasi tenaga non-ASN seharusnya selesai dan disampaikan paling lambat 10 Januari 2025. Proses evaluasi ini diperlukan sebelum penerbitan Surat Keputusan (SK) untuk tahun anggaran 2025.
BACA JUGA:BKN: Pemda Dilarang Rekrut Tenaga Honorer Baru!
Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menyampaikan bahwa evaluasi belum rampung karena masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyerahkan laporan.
"Saya minta prosesnya dilakukan selektif. Artinya, keabsahan tenaga honorer harus dibuktikan, misalnya berdasarkan absensi. Kalau laporan diterima begitu saja, kita tidak tahu apakah yang bersangkutan benar-benar tenaga honorer atau tidak," ujar Rosjonsyah.
BACA JUGA:SAH! Ribuan Tenaga Honorer Pemkab Bengkulu Selatan Diberhentikan
Saat ini, proses verifikasi masih berlangsung. Selama tahap tersebut, seluruh tenaga honorer dirumahkan sementara untuk memastikan pendataan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
"Jika nantinya mereka dipanggil kembali, artinya mereka telah memenuhi syarat dan bekerja sesuai aturan. Proses ini harus selesai bulan Januari, tidak boleh lebih," tambahnya.
BACA JUGA:Penataan Tenaga Honorer Pemprov Bengkulu Bakal Rampung Pertengahan 2025
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, menyebutkan bahwa hingga Senin sore 13 Januari 2025, baru 27 OPD yang menyerahkan hasil evaluasi.
"Baru 27 OPD yang melaporkan, sisanya masih kami tunggu," kata Gunawan. Ia juga menegaskan bahwa batas akhir penyampaian laporan adalah Senin (13/1). Setelah semua laporan terkumpul, hasil evaluasi akan dibahas dan ditelaah oleh Plt Gubernur.
BACA JUGA:Maaf, Pemprov Bengkulu Pastikan Tidak Ada Lagi Penerimaan Honorer Baru
"Kita masih menunggu laporan untuk kemudian dibahas lebih lanjut di tingkat pimpinan," tutupnya. (**)
Sumber: