Penataan Tenaga Honorer Pemprov Bengkulu Bakal Rampung Pertengahan 2025

Penataan Tenaga Honorer Pemprov Bengkulu Bakal Rampung Pertengahan 2025

Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah menghadiri rapat daring terkait Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB, dan Kepala BKN, Rabu 8 Januari 2025-Lisa Rosari-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan penyelesaian penataan tenaga honorer hingga pertengahan tahun 2025.

Tenaga honorer yang terdaftar dalam database akan diprioritaskan untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA:Maaf, Pemprov Bengkulu Pastikan Tidak Ada Lagi Penerimaan Honorer Baru

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah menegaskan, pentaaan ini sesuai arahan pemerintah pusat.

Di mana, seluruh tenaga honorer di instansi pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, akan beralih status menjadi PPPK. Kebijakan ini direncanakan berlaku penuh mulai tahun 2025.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Pastikan Tidak Ada Lagi Perekrutan Tenaga Honorer Baru

"Pada 2025 tidak akan ada lagi pegawai pemerintah yang berstatus honorer," tegas Rosjonsyah usai menghadiri rapat daring terkait Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB, dan Kepala BKN, Rabu 8 Januari 2025.

Rosjonsyah menambahkan seleksi PPPK telah dilaksanakan dalam 2 tahap. Peserta yang lolos tahap pertama akan langsung diangkat sebagai PPPK penuh waktu.

BACA JUGA:Tenaga Honorer Seluma yang Tidak Lulus Seleksi akan Diangkat PPPK Paruh Waktu! Segini Gajinya

"Untuk yang belum lolos tetapi terdaftar di database BKN, mereka akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi menegaskan, seleksi PPPK dilakukan secara bertahap sesuai arahan dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:Pemkab Kaur Pastikan Tidak Ada Tenaga Honorer 'Dirumahkan' di Tahun 2025

Peserta yang tidak lolos tetapi tercatat dalam database BKN tetap diberi peluang untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

"Penataan ini diharapkan selesai pada pertengahan 2025, terutama untuk pengangkatan PPPK paruh waktu," kata Gunawan.

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024: Honorer Dipastikan Aman tidak ada PHK, Gaji Berbeda!

Gunawan juga menyoroti pentingnya data honorer yang valid. Tenaga honorer yang belum masuk database tetapi telah bekerja lebih dari dua tahun diimbau mengikuti seleksi tahap kedua, yang diperpanjang hingga 15 Januari.

"Honorer yang tersisih karena keterbatasan formasi atau tidak lolos dalam perangkingan akan diakomodasi menjadi PPPK paruh waktu. Oleh karena itu, pendaftaran seleksi PPPK sangat penting bagi tenaga honorer," jelas Gunawan. (**)

Sumber: