Pemkab Bengkulu Selatan Pastikan Tidak Ada Lagi Perekrutan Tenaga Honorer Baru

Pemkab Bengkulu Selatan Pastikan Tidak Ada Lagi Perekrutan Tenaga Honorer Baru

Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pemkab Bengkulu Selatan memastikan di tahun 2025 tidak akan ada lagi perekrutan tenaga honorer baru.

Keputusan ini disampaikan seiring terbitnya Surat KemenPAN-RB Nomor 5933 tentang kepesertaan non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA:Tenaga Honorer Seluma yang Tidak Lulus Seleksi akan Diangkat PPPK Paruh Waktu! Segini Gajinya

Kebijakan ini menegaskan pendataan pegawai Non-ASN akan berakhir pada Desember 2024.

Kabid PIMP BKPSDM Bengkulu Selatan, Daniel Rudyanto, M.AP, menegaskan pemerintah daerah tidak diperbolehkan lagi mengangkat tenaga honorer baru.

Jika dilakukan, hal tersebut akan dianggap melanggar undang-undang dengan konsekuensi sesuai kebijakan pemerintah pusat.

BACA JUGA:Pemkab Kaur Pastikan Tidak Ada Tenaga Honorer 'Dirumahkan' di Tahun 2025

“Pendataan pegawai Non-ASN yang telah selesai pada akhir 2024 bertujuan untuk memastikan tidak ada pengangkatan tenaga kerja di luar ketentuan. Kebijakan ini mendukung profesionalisme pelayanan publik sekaligus mengurangi ketergantungan pada tenaga honorer,” ujar Daniel.

Ia juga menambahkan banyak tenaga honorer telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), salah satu status dalam kategori ASN selain Pegawai Negeri Sipil (PNS).

BACA JUGA:Diumumkan 24 Desember! Honorer yang Masuk 5 Kategori ini Dibatalkan Kelulusan PPPK 2024

Sementara itu, Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip, mengatakan, keputusan penghentian perekrutan honorer baru pada 2025 berlaku untuk semua instansi, OPD, maupun UPTD.

Langkah ini diambil untuk fokus pada pengelolaan tenaga honorer yang sudah ada dan tercatat dalam database, terutama mereka yang aktif bekerja dalam satu hingga dua tahun terakhir.

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024: Honorer Dipastikan Aman tidak ada PHK, Gaji Berbeda!

"Meski tidak ada perekrutan baru, Pemkab Bengkulu Selatan tetap mengalokasikan anggaran untuk gaji tenaga honorer yang telah terdaftar sesuai regulasi," pungkas Sukarni.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Bengkulu Selatan berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola kepegawaian, meningkatkan efisiensi, dan mematuhi regulasi nasional terkait Aparatur Sipil Negara. (**)

Sumber: