Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Non ASN Mulai Tahun 2025, Segini Besarannya
Prabowo Subianto -Istimewa-IST, Dokomen
RASELNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto membawa kabar bahagia baik bagi guru ASN maupun Non ASN dalam sambutannya pada puncak peringatan Hari guru Nasional 2024.
Rencana kenaikan gaji pahlawan tanpa tanda jasa ini akan mulai berlaku pada tahun 2025 yang akan tiba satu bulan lagi.
BACA JUGA:Duh, 74 Persen Guru Honorer Masih Digaji di Bawah UMK, IDEAS Berikan Solusi
"Hari ini saya lebih tenang berdiri di hadapan para guru, karena meski baru satu bulan menjabat, kami sudah bisa mengumumkan peningkatan kesejahteraan guru. Tidak heran tepuk tangan Menteri Keuangan paling keras," ujar Prabowo di Velodrome, Jakarta Timur, Kamis 28 November 2024.
Presiden menegaskan pemerintah telah mengalokasikan anggaran tambahan untuk kesejahteraan guru ASN, PPPK, dan honorer non-ASN.
BACA JUGA:Guru Honorer 2025 Masih Ada! Pemda Diminta Bayar Gaji Honorer Perbulan, Bukan 3 Bulan Sekali
Di mana, guru berstatus ASN akan menerima tambahan sebesar satu kali gaji pokok Sedangkan guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi atau Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar Rp 2 juta.
"Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok, dan tunjangan profesi untuk guru non-ASN ditingkatkan menjadi Rp 2 juta," jelasnya. Pernyataan ini disambut dengan tepuk tangan meriah dari para guru yang hadir.
BACA JUGA:Kementan Luncurkan Program Petani Milenial, Gaji Rp 10 Juta per Bulan, Usia Minimal 19 Tahun
Presiden juga mengungkapkan bahwa pada 2025, sebanyak 1.932.666 guru telah tersertifikasi, yang setara dengan 64,4% dari total jumlah guru.
Jumlah ini meningkat 620 guru tersertifikasi dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan adanya kenaikan ini, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 81,6 triliun untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN pada 2025. Anggaran tersebut naik sekitar Rp 16,7 triliun dibandingkan tahun 2024.
BACA JUGA:Jangan Kaget, Ternyata Segini Gaji Peserta yang Lulus Seleksi CPNS 2024
Meskipun kenaikan gaji direncanakan mulai berlaku pada 2025, realisasinya tetap bergantung pada pencairan anggaran dari Kementerian Keuangan. (**)
Sumber: