UU Cipta Kerja Disahkan! Usia Pensiun Karyawan Swasta Bukan Lagi 56 Tahun, Tapi Segini

UU Cipta Kerja Disahkan! Usia Pensiun Karyawan Swasta Bukan Lagi 56 Tahun, Tapi Segini

UU Cipta Kerja Disahkan, Usia Pensiun Karyawan Swasta pada Tahun 2025 Bertambah Menjadi 59 Tahun-Istimewa-IST, Dokumen

2034–2036: 62 tahun

BACA JUGA:Perppu Cipta Kerja: Libur Cuma 1 Hari, Cuti Panjang Dihapus, Tapi Karyawan Boleh Nikahi Teman di Kantor

BACA JUGA:Cuma 5 Tahun, Segini Uang Pensiun Anggota DPR RI 2024-2029

2037–2039: 63 tahun

2040–2042: 64 tahun

2043–2045: 65 tahun

Usia Pensiun Tahun 2025

Berdasarkan tabel di atas, usia pensiun karyawan swasta pada tahun 2025 akan menjadi 59 tahun, seiring dengan peningkatan bertahap sesuai aturan yang berlaku.

Hal ini memberikan kepastian bagi karyawan mengenai rencana pensiun mereka di masa mendatang. (**)

Sumber: