Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen Selama Dua Bulan sebagai Dampak Kenaikan PPN

Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen Selama Dua Bulan sebagai Dampak Kenaikan PPN

Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen Selama Dua Bulan sebagai Dampak Kenaikan PPN-Istimewa-IST, Dokumen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa untuk barang dan jasa strategis, pemerintah akan tetap memberikan pembebasan PPN. (**)

Sumber: