Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen Selama Dua Bulan sebagai Dampak Kenaikan PPN
Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen Selama Dua Bulan sebagai Dampak Kenaikan PPN-Istimewa-IST, Dokumen
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa untuk barang dan jasa strategis, pemerintah akan tetap memberikan pembebasan PPN. (**)
Sumber: