Polres Bengkulu Selatan Rekayasa Lalu Lintas di Malam Tahun Baru 2025, Persimpangan Ditutup

Polres Bengkulu Selatan Rekayasa Lalu Lintas di Malam Tahun Baru 2025, Persimpangan Ditutup

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COMPolres Bengkulu Selatan akan melakukan rekayasa lalu lintas di malam tahun baru 2025.

Selain itu ratusan personel juga akan dikerahkan secara maksimal untuk mengamankan malam pergantian tahun pada Selasa, 31 Desember 2024.

BACA JUGA:Kabupaten Kaur Siap Sambut Wisatawan di Malam Tahun Baru! Bagaimana Cuaca? Ini Penjelasan BPBD Kaur

Hal ini untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Pengamanan difokuskan pada area jalan raya, tempat wisata, serta lokasi yang kerap menjadi titik berkumpul para remaja.

“Ratusan personel kami terjunkan ke lapangan untuk malam pergantian tahun. Kami memastikan acara berlangsung dengan aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat agar merayakan tahun baru secara bijak, tanpa melakukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan,” ujar Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK.

BACA JUGA:Mau Bakar Ikan Malam Tahun Baru? Simak Cara Pilih Ikan Segar, Nomor 4 Penting Diperhatikan

Untuk mengantisipasi kemacetan, Polres Bengkulu Selatan menerapkan rekayasa lalu lintas. Jalur yang direkayasa meliputi Jalan Jenderal Sudirman hingga Simpang Rukis.

Seluruh persimpangan di jalan tersebut akan ditutup, dan diberlakukan sistem satu arah.

“Jika cuaca cerah, kami memprediksi Jalan Jenderal Sudirman akan dipadati kendaraan, sehingga rawan macet. Oleh karena itu, diberlakukan jalur satu arah dari depan Gedung DPRD hingga Tugu Adipura. Rekayasa ini akan berlangsung hingga situasi lalu lintas kembali normal,” jelas Kapolres.

BACA JUGA:Malam Tahun Baru di Bengkulu Bakal Diguyur Hujan

Selain itu, demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama perayaan malam tahun baru, masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi minuman keras.

Warga diimbau untuk menghindari pesta organ tunggal hingga larut malam, tidak menyalakan petasan, tidak melakukan balapan liar, serta menjauhi narkoba dan tindakan negatif lainnya. (**)

Sumber: