Syarat Pelamar Seleksi PPPK 2024 Tahap 2

Syarat Pelamar Seleksi PPPK 2024 Tahap 2

MenPAN RB Diganti Rini Widiyantini-Istimewa-

RASELNEWS.COM - Pemerintah telah mengumumkan perpanjangan jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Periode 2.

Berdasarkan Keputusan MenPAN-RB No. 634 Tahun 2024, ada aturan baru yang memungkinkan pelamar Non-ASN, terutama yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi sebelumnya, untuk mengikuti seleksi tahap kedua.

BACA JUGA:Peserta Kode TMS Tidak Bisa Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Ini Penjelasannya

Jadwal Seleksi PPPK Tahap 2

Perbandingan jadwal lama dan jadwal baru untuk seleksi PPPK Periode 2 adalah sebagai berikut:

Jadwal Lama

- Pengumuman: 1–30 November 2024

- Pendaftaran: 17 November–31 Desember 2024

- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024–3 Februari 2025

BACA JUGA:Hasil Seleksi PPPK di Bengkulu Selatan Tahap 1 Tahun 2024 Diumumkan, Ini Imbauan BKPSDM

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4–18 Februari 2025

- Masa Sanggah: 19–21 Februari 2025

- Jawab Sanggah: 20–27 Februari 2025

- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22–28 Februari 2025

- Penarikan Data Final: 1–7 Maret 2025

- Pemetaan Lokasi Seleksi Kompetensi: 8–23 Maret 2025

BACA JUGA:Tenaga Honorer Seluma yang Tidak Lulus Seleksi akan Diangkat PPPK Paruh Waktu! Segini Gajinya

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 24 Maret–8 April 2025

Jadwal Baru

- Pengumuman Seleksi: 1–30 November 2024

Sumber: