Selamat, 87 Peserta CPNS Kaur Lulus SKB, Berikut Rinciannya
SKB CPNS 2024 -istimewa-
RASELNEWS.COM - Dari 177 peserta yang berhasil lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sebanyak 87 peserta dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Dengan demikian, sebanyak 90 peserta lainnya belum berhasil melanjutkan ke tahap berikutnya.
BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal Tes SKB CPNS 2024 dan Panduan Cetak Kartu Ujian yang Wajib Dibawa Peserta
Pengumuman ini disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur pada 9 Januari 2025 melalui surat bernomor 800.1.1.2/09/BKPSDM.BM/2025.
Pengumuman itu ditandatangani Sekda Kaur, Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM. Dari 87 peserta yang lulus, 16 di antaranya berasal dari formasi kesehatan, sedangkan sisanya dari formasi teknis.
BACA JUGA:Kementerian Hukum Buka Layanan Pelaporan Kecurangan Seleksi CPNS 2024
Sebagaimana diketahui, kuota CPNS formasi tahun 2024 yang tersedia sebanyak 89 formasi.
Dari total 832 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, hanya 177 peserta yang berhasil melanjutkan ke tahap SKD untuk memperebutkan 89 formasi tersebut.
Sayangnya, sebanyak 655 peserta gugur di tahap awal dan tidak dapat mengikuti SKB.
BACA JUGA:Berpeluang Besar Lolos! 15 Peserta Seleksi CPNS 2024 di Kabupaten Kaur Tanpa Saingan, Berikut Daftar Namanya
Dari 89 formasi yang disediakan, hanya 87 peserta yang memenuhi syarat kompetensi untuk diisi.
Awalnya, Pemkab Kaur mendapat kuota sebanyak 110 formasi, namun beberapa formasi tidak terisi karena tidak ada pelamar atau tidak ada peserta yang memenuhi nilai ambang batas.
"Pengumuman hasil seleksi sudah dapat dilihat di BKPSDM atau melalui website resmi BKPSDM Kaur," ungkap Sekda.
BACA JUGA:Daftar Peserta Lulus SKD CPNS Kemenag 2024! Cek di Sini!
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, diwajibkan menyerahkan berkas secara langsung (tidak diwakilkan) ke BKPSDM Kaur.
Berkas harus dimasukkan ke dalam map plastik bertulang warna hijau dan diserahkan mulai tanggal 23 Januari hingga 21 Februari 2025 (hari kerja) di alamat Jalan Kolonel Syamsul Bahrun, Komplek Perkantoran Padang Kempas.
Berkas tersebut harus terdiri dari softcopy (disimpan dalam flashdisk dengan nama peserta tertulis) dan hardcopy sesuai dengan ketentuan yang terlampir dalam pengumuman. (**)
Sumber: