Kuota Jamaah Haji Reguler 2025 Per Provinsi! Gelombang Pertama Berangkat 2 Mei
Jemaah haji beristirahat di Makkah dalam ibadah haji tahun 2023-istimewa-raselnews.com
RASELNEWS.COM - Berapa alokasi atau kuota haji regelur per provinsi di Indonesia tahun 2025? Berikut rinciannya.
Ibadah haji menjadi impian setiap Muslim untuk menunaikan rukun Islam kelima.
Setiap tahun, jutaan jemaah dari berbagai penjuru dunia mempersiapkan perjalanan suci ini demi mendekatkan diri kepada Allah SWT.
BACA JUGA:Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Cukup Bayar Rp 55,5 Juta! Usia Dibatasi
Persiapan administrasi hingga fisik menjadi langkah penting dalam mewujudkan perjalanan ini.
Pada tahun 2025, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan total kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari kuota haji reguler sebanyak 203.320 jemaah dan kuota haji khusus: 17.680 jemaah
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2025 telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Agama sebesar Rp 89.410.258.
BACA JUGA:Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah! Simak Jadwal, Formasi dan Syaratnya di Sini
Dari total tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung langsung oleh masing-masing jemaah adalah Rp 55.431.750.
Keberangkatan jemaah haji dibagi menjadi dua gelombang:
1. Gelombang I: 2-16 Mei 2025
2. Gelombang II: 17-31 Mei 2025
BACA JUGA:Syarat Petugas Haji 2025, Salah Satunya Kemampuan Bahasa Isyarat
Kuota Jamaah Haji Reguler 2025 Per Provinsi
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1196 Tahun 2024, berikut kuota haji reguler per provinsi:
Aceh: 4.378
Sumatera Utara: 8.328
Sumatera Barat: 4.613
Riau: 5.047
Kepulauan Riau: 1.291
Jambi: 2.909
Bangka Belitung: 1.065
Sumatera Selatan: 7.012
BACA JUGA:Jangan Hilang! Smartcard Menjadi Akses Jemaah Haji 2024 untuk Masuk ke Armuzna
Bengkulu: 1.636
Lampung: 7.050
DKI Jakarta: 7.926
Banten: 9.461
Jawa Barat: 38.723
Jawa Tengah: 30.377
DIY Yogyakarta: 3.147
Jawa Timur: 35.152
Bali: 698
NTB: 4.499
NTT: 668
Kalimantan Barat: 2.519
Kalimantan Tengah: 1.612
Kalimantan Selatan: 3.818
Kalimantan Timur: 2.586
Kalimantan Utara: 416
Sulawesi Utara: 713
Gorontalo: 978
Sulawesi Tengah: 1.993
Sumber: