Jangan Hilang! Smartcard Menjadi Akses Jemaah Haji 2024 untuk Masuk ke Armuzna
smartcard atau kartu pintar jemaah haji-istimewa-freepik.com
RASELNEWS.COM - Pada musim haji 2024, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan memberikan smartcard berupa kartu elektronik kepada jemaah haji. Kartu pintar ini akan digunakan sebagai akses masuk ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Direktur Jenderal Penyelenggaraan haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menjelaskan, smartcard ini adalah alat yang dikeluarkan Pemerintah Saudi untuk digunakan seluruh jemaah haji sebagai akses selama pelaksanaan puncak haji di Armuzna.
"Kartu ini juga berfungsi untuk menjaga validitas data jemaah haji yang akan melaksanakan haji tahun 2024 ini," ujar Hilman.
BACA JUGA:Kuota Haji Bengkulu 2024 Kembali Normal, 1.636 CJH Diberangkatkan, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 15 Miliar
Menurutnya, smartcard berfungsi untuk mencegah siapa pun yang mencoba berhaji tanpa prosedur atau jalur resmi. Smartcard juga merupakan inovasi terbaru dari Pemerintah Arab Saudi pada musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Kartu ini berbentuk seperti kartu identitas dan berisi QR Code. Sehingga, ketika ada pemeriksaan dari otoritas terkait di Arab Saudi, smartcard akan menampilkan data resmi jemaah.
"Saat puncak haji untuk akses Armuzna, QR Code pada smartcard akan discan dan data jemaah akan dicek. Jika data sesuai, jemaah akan diizinkan masuk, jika tidak, maka jemaah tidak diizinkan masuk Arafah untuk berhaji," jelasnya.
BACA JUGA:Shalat Dhuha di Waktu Ini Menurut Ustadz Adi Hidayat Pahalanya Setara Ibadah Haji dan Umroh
"Untuk masuk ke Masyair di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, harus menggunakan smartcard tersebut. Termasuk saat pergeseran dari hotel menuju Arafah, setiap bus akan dicek satu per satu dan dihitung jumlah penumpangnya sebelum diizinkan melanjutkan perjalanan ke Arafah. Jadi tidak ada penumpang gelap di jalan," lanjutnya.
Petugas Saudi akan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap visa dan smartcard jemaah di semua titik menuju Makkah.
Jika ada jemaah yang kedapatan tidak memiliki visa atau smartcard, mereka akan dikenakan denda sebesar 10 ribu riyal dan dideportasi dari Saudi, serta tidak boleh kembali ke Tanah Suci selama 10 tahun.
BACA JUGA:Kuta Haji Bengkulu Tahun 2024 Diprediksi Bertambah 400 Orang, Pemprov Bengkulu Kelimpungan
Hilman menambahkan, Kemenag telah membagikan 10 ribu smartcard kepada jemaah haji Indonesia melalui embarkasi masing-masing. Sementara sisanya akan dibagikan saat jemaah tiba di Makkah.
“Kami mengimbau kepada jemaah yang sudah menerima smartcard untuk menjaganya dengan baik, jangan sampai hilang atau tercecer. Karena smartcard ini dikeluarkan oleh pemerintah Saudi dan kita tidak memiliki penggantinya,” tandasnya. (and)
Sumber: