Kuota Haji Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2025 Menurun! Ini Kuotanya

Kuota Haji Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2025 Menurun! Ini Kuotanya

Jemaah haji Bengkulu Selatan saat berangkat tahun lalu-istimewa-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM – Kuota haji untuk kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu pada tahun 2025 tercatat sebanyak 1.636 orang, turun dari kuota tahun 2024 yang mencapai 1.700 orang.

Menurut Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Parera, jumlah kuota tahun lalu lebih banyak karena adanya tambahan dari pusat.

BACA JUGA:Pendaftaran Calon Pendamping Haji Bengkulu! 30 Diajukan ke Kemenag

"Kuota tahun lalu sebenarnya sama, 1.636 orang, tetapi ada penambahan sehingga menjadi 1.700 orang," ujar Ferry pada Rabu 15 Januari 2025.

Ia berharap ada tambahan kuota dari pemerintah pusat untuk tahun ini. Tambahan kuota ini sangat diharapkan, baik oleh pemerintah daerah maupun calon jemaah haji, karena akan membantu mengurangi daftar tunggu yang semakin panjang.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Rekrut 15 Petugas Haji Daerah, Usia Minimal 40 Tahun Maksimal 70 Tahun

"Kita sangat berharap adanya penambahan kuota dari pusat. Daftar antrean haji saat ini cukup panjang dan bisa semakin lama. Di wilayah Kota Bengkulu saja, antrean bisa mencapai 30 tahun," katanya.

Sementara itu, pembagian kuota calon jemaah haji (CJH) per kabupaten/kota di Bengkulu, baik yang mengalami kenaikan maupun penurunan, masih menunggu keputusan dari Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Kuota Jamaah Haji Reguler 2025 Per Provinsi! Gelombang Pertama Berangkat 2 Mei

"Kuota itu kan untuk provinsi, sementara pembagiannya ke kabupaten/kota diatur oleh Kanwil Kemenag," tambah Ferry.

Adapun rincian kuota haji per kabupaten/kota di Bengkulu untuk tahun 2025 adalah sebagai berikut:

1. Kota Bengkulu: 293 CJH dan 29 cadangan

2. Kabupaten Bengkulu Utara: 190 CJH dan 19 cadangan

BACA JUGA:Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Cukup Bayar Rp 55,5 Juta! Usia Dibatasi

3. Kabupaten Bengkulu Selatan: 121 CJH dan 12 cadangan

4. Kabupaten Rejang Lebong: 221 CJH dan 22 cadangan

5. Kabupaten Mukomuko: 167 CJH dan 17 cadangan

6. Kabupaten Seluma: 162 CJH dan 16 cadangan

BACA JUGA:Kemenag Pastikan Biaya Haji 2025 Turun Sesuai Arahan Presiden

Sumber: