Deadline Verifikasi Pendaftar PPPK Tahap 2 Pemprov Bengkulu 3 Februari 2025
Verifikasi Pendaftar PPPK Tahap II Pemprov Bengkulu Berlangsung hingga 3 Februari-istimewa-
BENGKULU, RASELNEWS.COM – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 di lingkungan Pemerintah Provinsi BENGKULU saat ini memasuki tahap verifikasi berkas pendaftaran.
Proses verifikasi ini dijadwalkan berlangsung hingga 3 Februari 2025.
BACA JUGA:Kepala BKD Provinsi Bengkulu: PPPK Paruh Waktu Dimulai Tahun Ini, Khusus untuk Honorer dalam Database
Kepala Bidang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, menjelaskan, setelah proses verifikasi selesai, Panitia Seleksi (Pansel) daerah akan menggelar rapat untuk menilai hasil verifikasi tersebut.
"Rapat ini sangat penting dalam menentukan peserta seleksi yang memenuhi ketentuan yang berlaku," ujar Sri.
BACA JUGA:Kelulusan PPPK Kades dan Perangkat Desa di Seluma Terancam Dibatalkan
Menurutnya, setelah pemberkasan rampung, panitia seleksi daerah akan menentukan peserta yang administrasinya dinyatakan lengkap.
Saat ini, sebanyak 1.646 tenaga honorer daerah di lingkungan Pemprov Bengkulu telah mendaftar dalam seleksi PPPK tahap 2.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Tahap 2 2024 Sudah Ditutup! Kapan Seleksi Digelar?
"Pendaftaran seleksi ini mencakup tiga formasi, yaitu tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan guru," jelas Sri.
Sri juga menyebut sesuai regulasi yang ada, tenaga honorer akan dipertimbangkan untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu. "Saat ini, kami masih menunggu peraturan pemerintah yang mengatur mekanisme PPPK paruh waktu," pungkasnya. (**)
Sumber: