Kuota dan HET LPG 3 Kg Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2025, Naik?

Kuota dan HET LPG 3 Kg Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2025, Naik?

Kuota dan HET LPG 3 Kg Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu Tahun 2025, Naik?-istimewa-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM – Pemerintah Provinsi BENGKULU telah menerima kuota LPG 3 Kg tahun 2025 dari pemerintah pusat.

Pada tahun 2025, alokasi LPG untuk BENGKULU ditetapkan sebanyak 56.137 metrik ton (MT), meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 54.641 MT.

BACA JUGA:Pemerintah Larang Pangkalan Jual LPG 3 Kg ke Pengecer!

Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana menyebut kuota LPG ini berdasarkan surat dari Kementerian ESDM melalui Dirjen Minyak dan Gas Bumi pada 5 Februari 2025.

"Kita sudah menerima alokasi untuk tahun 2025 dan jumlahnya meningkat dibanding tahun lalu," ujar Donni.

Tabung gas 3 kg diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro untuk kebutuhan memasak, serta petani dan nelayan sasaran penerima paket perdana.

BACA JUGA:DPR Tanggapi Peralihkan Subsidi LPG 3 Kg Menjadi BLT Rp 100 Ribu per Bulan

Donni meyakini kuota yang diberikan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang berhak. "Insya Allah mencukupi, karena tahun 2024 lalu kita mengalami surplus 5 persen dari kuota yang tersedia," ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak panik dengan perubahan aturan. Penyesuaian distribusi LPG dilakukan, di mana penjualan dari pengecer kini dialihkan ke pangkalan.

Pengecer yang ingin tetap berjualan dapat mendaftar sebagai sub-pangkalan ke Pertamina.

BACA JUGA:BLT Diberikan Kepada Seluruh Pengguna LPG 3 Kg Tanpa Pilah Pilih, Ada Rp 300 Ribu Per KK, Kapan Cair?

"Tujuannya agar penyaluran LPG lebih tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak," tambah Donni.

Berikut Rincian Alokasi LPG Tiap Kabupaten/Kota

Kabupaten Bengkulu Selatan: 4.833 MT

Kabupaten Bengkulu Tengah: 3.325 MT

BACA JUGA:Masih Mau Dapat Gas LPG 3 Kg? Segera Daftar Sebelum 1 Januari 2024, Simak Cara dan Ketentuannya

Kabupaten Bengkulu Utara: 7.608 MT

Kabupaten Kaur: 2.865 MT

Kabupaten Kepahiang: 4.187 MT

Kota Bengkulu: 12.721 MT

Kabupaten Lebong: 3.280 MT

BACA JUGA:Tegas! Pertamina Sanksi 12 SPBU dan 20 Agen LPG Nakal di Bengkulu, Ini Sanksi Yang Dijatuhkan

Kabupaten Mukomuko: 4.740 MT

Sumber: