Gadai Barang di Pegadaian Cukup dari Rumah, Lebih Aman dan Cair Lebih Cepat, Begini Caranya

Gadai Barang di Pegadaian Cukup dari Rumah, Lebih Aman dan Cair Lebih Cepat, Begini Caranya

Cara gadai barang di pegadaian dari rumah-istimewa-raselnews.com

RASELNEWS.COM - Seiring dengan perkembangan teknologi, berbagai aktivitas kini menjadi lebih mudah, termasuk layanan gadai

Pegadaian menghadirkan fitur Gadai dari Rumah, yang memungkinkan nasabah melakukan proses gadai tanpa harus datang langsung ke outlet.

BACA JUGA:Cara Bayar Pegadaian Lewat BRImo, Praktis dan Aman

Apa Itu Gadai dari Rumah?

Layanan ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu Gadai Emas dan Titipan Emas. Secara umum, prosesnya dilakukan dengan mendatangkan petugas Pegadaian ke rumah nasabah untuk menilai dan memproses barang yang akan digadaikan.

Keuntungan Gadai dari Rumah

Menggunakan layanan Gadai dari Rumah memberikan berbagai keuntungan, antara lain:

BACA JUGA:DiJual atau Digadai? Simak Keuntungan dan Kerugian Gadai Emas untuk Keperluan Darurat

1. Proses mudah: Pengajuan dapat dilakukan melalui telepon atau WhatsApp.

2. Tanpa perlu keluar rumah: Gadai dan penitipan emas bisa dilakukan dari tempat tinggalmu.

3. Keamanan terjamin: Barang agunan diasuransikan dan dijaga dengan baik oleh Pegadaian.

4. Pencairan cepat: Dana langsung ditransfer setelah proses selesai.

BACA JUGA:Maaf, Sepeda Motor dan Ponsel Ini Tak Bisa Digadaikan di Pegadaian, Termasuk Barang Berikut Ini

Jenis Layanan Gadai dari Rumah

1. Gadai Emas

Layanan ini memberikan pinjaman kepada nasabah dengan jaminan emas, seperti perhiasan, emas batangan, atau berlian. Keunggulan Gadai Emas meliputi:

- Pinjaman mulai dari Rp10.000.000 hingga Rp1.000.000.000 atau lebih.

BACA JUGA:Bisa Lewat Aplikasi! Syarat dan Cara Mengambil Barang yang Digadai di Pegadaian Makin Mudah

- Jangka waktu pinjaman hingga 120 hari.

- Bisa dilunasi sewaktu-waktu atau diperpanjang berkali-kali.

- Tersedia pilihan angsuran dengan tenor 6 hingga 36 bulan.

- Syarat utama: fotokopi KTP dan barang jaminan.

BACA JUGA:Tak Perlu Keluar Rumah, Pegadaian Buka Layanan Bayar Cicilan Lewat HP, Simak Caranya

2. Titipan Emas

Layanan ini memungkinkan nasabah menyimpan emas di Pegadaian dengan jaminan pinjaman. Keunggulan Titipan Emas antara lain:

- Pinjaman mulai dari Rp20.000.000 hingga Rp500.000.000 atau lebih.

- Jangka waktu titipan 6 hingga 12 bulan, dapat diperpanjang.

- Pengajuan, pencairan, dan pelunasan dapat dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital.

BACA JUGA:Pegadaian Tawarkan Layanan Gadai Prima, Pinjaman Tanpa Bunga, Segini Besarannya

- Emas yang dititipkan bisa digadaikan sewaktu-waktu.

Saat ini, layanan Gadai dari Rumah hanya tersedia dalam skema konvensional tanpa biaya tambahan. Tarif administrasi, asuransi, dan sewa modal mengikuti ketentuan Pegadaian reguler.

Syarat Gadai dari Rumah

Untuk menggunakan layanan ini, nasabah perlu memenuhi syarat berikut:

1. Menyertakan fotokopi KTP, paspor, atau SIM yang masih berlaku.

BACA JUGA:Selain Cicilan Ringan, Ini Keuntungan Gadai BPKB Kendaraan di Pegadaian

2. Menandatangani Surat Bukti Kredit (SBK) atau Surat Perjanjian Titipan Emas.

3. Menyerahkan barang jaminan atau titipan.

4. Mengisi Formulir Pengajuan dan Formulir Beneficial Owner (jika diwakilkan).

Cara Mengajukan Gadai Barang dari Rumah

Proses pengajuan sangat mudah, cukup mengikuti langkah-langkah berikut:

BACA JUGA:Emang Bisa Pinjam Uang di Pegadaian Tanpa Jaminan?

1. Siapkan dokumen persyaratan.

2. Siapkan barang yang akan digadaikan atau dititipkan.

3. Ajukan layanan melalui telepon atau WhatsApp sesuai wilayah yang tercantum di layanan Gadai dari Rumah.

4. Layanan ini tersedia sesuai jam operasional Pegadaian:

- Senin - Jumat: 08.00 - 15.00

- Sabtu: 08.00 - 12.00

BACA JUGA:Cara Syarat dan Biaya Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Bisa Ajukan Lewat Aplikasi, Simak Langkahnya

Demikian cara mengadaikan barang di Pegadaian tanpa harus keluar rumah. Dapatkan dana cepat tanpa ribet dengan Gadai dari Rumah di Pegadaian. (**)

Sumber: