Pilkada Ulang Bengkulu Selatan! Gusnan Mulyadi Sebut Nama Istri dan Juli Hartono, Ada Satu Lagi
Gusnan Mulyadi saat mendaftar ke KPU Bengkulu Selatan di Pilkada 2024-andri irawan-raselnews.com
Dari rekapitulasi perhitungan suara tingkat KPU Bengkulu Selatan. Paslon Nomor Urut 01 Elva Hartati–Makrizal Nedi memperoleh 25.574 suara, Paslon Nomor Urut 02 Gusnan Mulyadi–Ii Sumirat memperoleh 37.968 suara, sedangkan H Rifai-Yevri meraup 37.150 suara.
BACA JUGA:Perkembangan Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Jeranglah Tinggi Bengkulu Selatan
Hasil pilkada ini bergulir ke MK dengan pemohon H Rifai-Yevri Sudianto. Hal ini terkait periodisasi Gusnan sebagai Bupati Bengkulu Selatan.
Menurut pemohon, Gusnan sudah 2 periode menjabat sebagai Bupati Bengkulu Selatan. Gugatan inipun dikabulkan. MK memutuskan mendiskualifikasi Gusnan Mulyadi sebagai calon dan menyatakan pilkada 2024 di Bengkulu Selatan harus diulang dalam waktu 2 bulan setelah putusan dibacakan. (**)
Sumber: