Polsek Seginim Tangkap 2 Pelaku Curanmor, Kunci 'T' dan 2 Motor Diamankan Polisi
2 Terduga pelaku curanmor berhasil diringkus Polres Bengkulu Selatan-sugio aza putra-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Air Nipis, BENGKULU SELATAN langsung direspon aparat kepolisian.
Bahkan dalam tempo 7 jam, anggota Polsek Seginim berhasil meringkus terduga pelaku pencurian sepeda motor milik Biti Harlini, warga Desa Palak Bengkerung Kecamatan Air Nipis.
BACA JUGA:Warga Bengkulu Selatan Jangan Lengah! Acara Hajatan Jadi Sasaran Favorit Pelaku Curanmor
Bukan hanya terduga, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 motor dan kunci 'T'.
Dua pelaku, CS alias Ca (29) dari Desa Tanjung Besar Kecamatan Kedurang dan AS alias Ag (22) dari Desa Betungan Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan, ditangkap polisi pada Kamis, 13 Maret 2025 malam sekitar pukul 21.32 WIB.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kapolsek Seginim, Iptu Priyanto, S.H, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim bersama Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Bengkulu Selatan Makin Beringas! Seminggu 3 Motor 'Kunam'
Keduanya diamankan saat berada di salah satu kos di Jalan Sebiris, Kelurahan Ibul, Kecamatan Kota Manna, Bengkulu Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, yaitu:
1. Satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru milik korban
2. Satu unit sepeda motor Honda CRF milik pelaku
3. Satu buah kunci T
BACA JUGA:Penangkapan Curanmor Asal Bengkulu Selatan Bak Adegan Film, Polisi Pun Tegas, Begini Kronologi Lengkapnya
"Kedua pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Sepeda motor korban yang dicuri masih berada di tangan mereka, sehingga langsung kami amankan sebagai barang bukti," jelas Kapolsek Seginim.
Kronologi Kejadian
Kasus ini bermula pada Kamis siang, 13 Maret 2025, ketika korban membawa sepeda motornya ke sawah di Dusun Lubuk Langkap, Desa Suka Maju Kecamatan Air Nipis.
Saat hendak pulang, korban terkejut karena sepeda motornya sudah hilang dari tempat semula. Menyadari motornya dicuri, korban segera melapor ke polisi.
BACA JUGA:Polisi Untung Banyak, Tangkap Pencuri HP, Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di 5 TKP
Setelah menerima laporan, Polsek Seginim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hanya dalam waktu sekitar 7 jam, para pelaku berhasil diringkus.
"Kami masih mendalami keterangan kedua tersangka untuk memastikan apakah mereka terlibat dalam aksi pencurian di lokasi lain," demikian Kapolsek. (**)
Sumber: