Persiapan MTQ di Seluma, Warem Air Latak Dibongkar

Persiapan MTQ di Seluma, Warem Air Latak Dibongkar

Personel gabungan membongkar warum remang-remang di Desa Air Latak-Fauzan-Radar Selatan

Menurutnya, keberadaan warem tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif.

BACA JUGA:8 Tips Merawat Kaki-Kaki Mobil Agar Awet dan Nyaman Dikendarai

"Kami bersama pemerintah desa, kecamatan dan pihak terkait sepakat untuk melakukan penertiban. Mulai hari ini, aktivitas di warung remang-remang ini dihentikan melalui pembongkaran dan penutupan," ujar Sianturi.

Dirinya juga menambahkan, pihaknya menerima berbagai laporan terkait dugaan praktik prostitusi serta peredaran minuman keras di lokasi tersebut. Kondisi ini dinilai berpotensi merusak moral generasi muda serta memicu tindak kriminal di lingkungan sekitar.

BACA JUGA:Kapolres Seluma Pimpin Sertijab, Tekankan Peningkatan Kinerja Kepolisian

"Kami mengimbau agar tidak ada lagi kegiatan serupa di wilayah ini. Semua pihak harus bersama-sama menjaga ketertiban dan melindungi generasi muda dari pengaruh negatif," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Air Latak, Riswan Efendi mengungkapkan bahwa, pemerintah desa telah berulang kali memberikan peringatan kepada pengelola warem. Bahkan, surat teguran resmi telah dilayangkan sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan.

BACA JUGA:Jumlah CJH Seluma Berkurang, Lansia 83 Tahun Wafat Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci

"Kami sudah menempuh prosedur dengan memberikan teguran hingga tiga kali. Warga juga sempat datang langsung untuk mengingatkan, tetapi aktivitas tetap berjalan," jelas Riswan.

Dirinya juga menegaskan bahwa, pengelola tidak pernah mengantongi izin resmi dari pemerintah desa. Awalnya, lokasi tersebut hanya dilaporkan sebagai tempat kontrakan, namun dalam praktiknya digunakan sebagai tempat hiburan malam.

BACA JUGA:200 Unit RTLH di Seluma Terima BSPS

Berdasarkan informasi yang dihimpun, warem di kawasan tersebut telah beroperasi selama beberapa bulan terakhir. Bahkan, selama  Ramadhan, aktivitas hiburan malam tetap berlangsung yang diduga disertai praktik prostitusi dan peredaran minuman keras.

Kondisi ini memicu keresahan masyarakat dan mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.(rwf)

Sumber: dihimpun dari berbagai sumber