Dugaan Korupsi, Pengurus Baznas BS Mulai Diperiksa Jaksa

Dugaan Korupsi, Pengurus Baznas BS Mulai Diperiksa Jaksa

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Usai menggeledah rumah mantan bendahara berinisial SF dan kantor Baznas Bengkulu Selatan (BS). Penyidik Kejari BS terus menggeber dugaan korupsi dana zakat, infaq dan sedekah (ZIS) yang dikelola Baznas tahun 2019 dan 2020. Penyidik Kejari BS memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan. Di antaranya mantan Pengurus Baznas BS periode 2019-2022. 

Pantauan Rasel di kantor Kejari BS, Senin (1/8), salah seorang mantan Pengurus Baznas H. Ali Nundiha terlihat mendatangi kantor Kejari BS. Kehadirannya kemungkinan besar untuk memenuhi surat panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik.

BACA JUGA:Warga Ini Masuk Daftar Penerima Bantuan Baznas, Tapi Tidak Diberikan : Kajari BS Turun Tangan

“Sejumlah pihak kami panggil untuk dimintai keterangan. Di antaranya mantan Pengurus Baznas periode sebelumnya. Keterangan mereka diperlukan dalam proses penyidikan ini untuk memperjelas penggunaan dana dan penyaluran ZIS,” kata Kajari BS, Hendri Hanafi, MH.

Selain memanggil mantan Pengurus Baznas, Penyidik Kejari juga menelusuri penyaluran bantuan dan juga mencari data warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan Baznas. Hal itu bertujuan untuk memastikan bantuan yang disalurkan benar-benar disalurkan atau tidak.

BACA JUGA:Breaking News : Jaksa Geledah Rumah Bendahara dan Kantor Baznas Bengkulu Selatan

“Kami telusuri penerima bantuan dari Baznas. Hal itu untuk memastikan bantuan tersebut benar sampai ke penerima ada tidak. Soalnya diduga banyak bantuan yang fiktif,” ujar Kajari.

Untuk diketahui, Kejari BS serius mengusut dugaan korupsi dana ZIS di Baznas. Status pengusutannya sudah naik dari penyelidikan dan penyidikan. Dari hasil audit investigasi, Kejari menemukan ada ratusan juta rupiah kerugian negara dalam pengelolaan dana ZIS tahun anggaran 2019 dan 2020 yang jumlahnya sekitat Rp5 miliar. (yoh)

 

Sumber: kejari bengkulu selatan