2 Oknum Wartawan Media Online Dibekuk, Forum Kades: Terima Kasih Bapak Kapolda dan Jatanras

2 Oknum Wartawan Media Online Dibekuk, Forum Kades:  Terima Kasih Bapak Kapolda dan Jatanras

Karangan bunga dari Forum Kades untuk Kapolda pasca penangkapan 2 oknum wartawan media online-istimewa-rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM – Operasi tangkap tangan yang dilakukan Jatanras Ditreskrimum Polda BENGKULU terhadap 2 oknum wartawan media online di Kabupaten BENGKULU Utara mendapat apresiasi.

Bahkan apresiasi itu diungkapkan dalam bentuk papan bunga yang ditempatkan di halaman Mapolda BENGKULU, Kamis (19/1/2023) siang.

BACA JUGA:53 Ribu Mobil di Bengkulu Boleh Pakai BBM Bersubsidi, Sisanya?

“Terimakasih Bpk Kapolda dan Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu atas Keberhasilan OTT Pemerasan Kades BU (Bengkulu Utara)" demikian kalimat yang ada di papan bunga tersebut.

Dalam papan bunga tertera kalimat Forum Kepala Desa Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Potensi Cangkang Sawit di Bengkulu Capai Ratusan Ribu Ton, Jepang dan Thailand Jadi Sasaran Ekspor

Ucapan terima kasih dari Forum Kades kepada Polda Bengkulu ini cukup beralasan.

Sebab, dengan adanya penangkapan 2 oknum wartawan media online tersebut dalam menjadi efek jera.

Wartawan sejatinya benar-benar menjalankan tugas sesuai aturan berlaku dan berpegang pada kode etik jurnalis.

BACA JUGA:Parah!!! Sidak 2 OPD, Sekda Bengkulu Selatan Hanya Temukan 1 ASN

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi menanggapi adanya karangan bunga itu mengucapkan rasa terima kasihnya.

Dua oknum wartawan media online dibekuk dengan sangkaan pemerasan 17 Kades

"Kita ucapkan terima kasih. Namun tetap, pada prinsipnya Polda Bengkulu selalu tidak akan membiarkan ada tindakan-tindakan yang terjadi seperti kemarin," ujar Kabid Humas Polda.

BACA JUGA:Urusan Buang Hajat, Warga Seluma Tolak Pasar Malam, Simak Kata Lurah

Diketahui, Rabu (18/1/2023), Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimsus Polda Bengkulu menangkap dua oknum yang mengaku sebagai wartawan media online di Kabupaten Bengkulu Utara.

Keduanya adalah ER dan W. Mereka ditangkap polisi saat menerima uang yang diduga hasil memeras dari salah seorang kades di Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Bengkulu Selatan: 1 Batal, 6 Lulus Passing Grade, Berikut Daftarnya

Kanit Opsnal Jatanras Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKP Sodri mengatakan, modus kedua oknum yang mengaku wartawan itu meminta sejumlah uang kepada Kades dengan cara mengancam.

Mereka mengancam akan melaporkan permasalahan terkait pengelolaan Dana Desa.

BACA JUGA:Soal Pemilu 2024, Ini Kata Mendagri, Warga Kaur Harus Siap

Sumber: