Wow...Tunjangan Kades di Bengkulu Tahun 2023 Naik 200 Persen Lebih

Wow...Tunjangan Kades di Bengkulu Tahun 2023 Naik 200 Persen Lebih

Ilustrasi bantuan parpol-istimewa-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM – Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kaur, Bengkulu, benar-benar tersenyum lebar di tahun 2023 ini.

Bagaimana tidak, selain gaji bertambah, tunjangan Kades di Kaur terhitung tahun 2023 naik 200 persen lebih.

BACA JUGA:Yesss...Kampus Kesehatan di Bengkulu Gratiskan 100 Persen Biaya Kuliah Khusus Pemegang Kartu Ini

Jika sebelumnya menerima tunjangan Rp150.000, tahun ini naik menjadi Rp500.000 per bulan.

Sementara gaji dari Rp2.427.000 perbulan menjadi  Rp2.500.000.

BACA JUGA:Harga TBS Kelapa Sawit di Bengkulu Selatan Turun Rp30 Per Kilogram

Kenaikan penghasilan tetap para aparatur desa di Kabupaten Kaur ini diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 08 Tahun 2023.

"Perbub tentang kenaikan Siltap kades dan perangkat termasuk BPD sudah kami terima, dan memang ada kenaikan," sebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kaur, Asdiarman, S.Sos.

BACA JUGA:IRT Ditemukan Tewas di Kebun dengan Luka Sayat di Leher

Bagaimana dengan Sekdes dan perangkat? Menurut Asdiarman, kenaikan hanya terjadi pada tunjangan.

Di mana, tunjangan Sekdes naik 66 persen atau Rp90.000 menjadi Rp150.000 per bulan.

BACA JUGA:Antrean CJH Bengkulu Selatan Capai 2.773 Jiwa

Sama halnya tunjangan 5 perangkat desa yang naik 66 persen atau dari Rp 60 ribu menjadi Rp 100 ribu.

“Kalau untuk gaji (sekdes dan perangkat) tidak naik. Hanya tunjangan (naik),” beber Asdiarman.

BACA JUGA:ODGJ Dianiaya Usai Disangka 'Pak Kuliak', Kapolres: Jangan Takut Berlebihan

Kenaikan penghasilan tetap atau siltap lanjut Asdiarman, bukan hanya pada kades saja, Badan Pemusyarawatan Desa (BPD) di Kabupaten Kaur juga naik.

Yang mana, gaji Ketua BPD naik 30 persen atau dari Rp1.000.000 naik menjadi Rp1.300.000, Sekretaris dari Rp700.000 menjadi Rp850.000.

BACA JUGA:Komisi II DPRD Ungkap Tabir Permasalahan Pupuk Subsidi di Bengkulu Selatan, BPP Disentil Petani

Sementara anggota BPD dari Rp640.000 menjadi Rp850.000.

"Jadi, gaji dan tunjangan kades dan BPD serta perangkatnya mulai tahun ini mengikuti perbub baru,” tegas,” ujar Asdiarman.

BACA JUGA:Bantuan Gas Elpiji 3 Kilogram di Bengkulu, Data Penerima Diverifikasi, Ini Wilayah Sasaran

Kenaikan gaji dan tunjangan ini tentunya diharapkan dengan meningkatnya pelayanan kepada masyarakat, khusus kepada warga desa masing-masing.

Kades dan BPD diharapkan bisa lebih semangat dalam menjalankan tugas mereka masing-masing selaku pelayan masyarakat(**)

Sumber: