Kejar Target PAD, Petugas Datangi Rumah Makan

Kejar Target PAD, Petugas Datangi Rumah Makan

Ilustrasi rumah makan-istimewa-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) SELUMA menurunkan tim untuk menagih pajak rumah makan dan restoran. Langkah ini dilakukan agar target PAD tahun 2023 tercapai.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Siapkan Rp120 Miliar untuk Pembangunan Jalan

Plt Kepala Bapenda Seluma, Yuyun Afrianto mengatakan, pajak rumah makan dan restoran merupakan salah satu sumber PAD di Kabupaten Seluma saat ini.

Titik tagih dipusatkan di tiga kecamatan yakni Kecamatan Talo, Kecamatan Semidang Alas (SA) dan Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM).

BACA JUGA:Pejabat Seluma Enggan Laporkan Harta Kekayaan

Yuyun mengatakan dari hasil penagihan secara langsung, ada pemilik rumah makan yang membayar pajak selama satu bulan. Kemudian ada yang membayar lunas selama satu tahun.

"Setelah tiga kecamatan ini, selanjutnya penagihan akan kami pusatkan di kecamatan lainnya. Termasuk di Kota Tais. Sehingga pajak rumah makan dan restoran bisa tercapai secara maksimal," tegas Yuyun.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Pastikan Tak Ada Ganti Rugi Lahan Program Karya Bakti TNI

Sementara itu, untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Yuyun mengatakan tahun 2023 ini target PBB sebesar Rp 1,5 miliar.

Saat ini Bapenda Seluma baru akan mempersiapkan pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

BACA JUGA:PENGUMUMAN!!! Ada Peluang Magang ke Jepang, Gajinya Sangat Menggiurkan

Kemudian nanti setelah dicetak baru akan disampaikan kepada kades dan lurah, untuk kemudian disampaikan kepada masyarakat.

"Untuk PBB saat ini kami baru akan mempersiapkan mencetak SPPT. Kemudian disebar ke desa dan kelurahan," pungkas Yuyun. (rwf)

Sumber: