Horeee....! 1.452 Honorer Seluma Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

Horeee....! 1.452 Honorer Seluma Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

ILUSTRASI jaminan BPJS Ketenagakerjaan-DOK-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Ribuan tenaga honorer atau tenaga kerja non ASN di lingkungan Pemda Seluma mendapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan data di BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu tercatat 1.452 honorer di lingkungan Pemda Seluma sudah dikeluarkan kartu keanggotaan BPJS ketenagakerjaan.

BACA JUGA:TERLALU!!! Dinsos Bengkulu Selatan Sebut BRILink Mengakui Menarik Biaya Penyaluran Bansos BPNT 2023

BACA JUGA:Penyaluran BPNT 2023 di Bengkulu Selatan Diduga Ada Pemotongan, Dinsos: Ini Program BRI atau Kemensos?

Kartu kepesertaan 1.452 tenaga honorer ini sudah diserahkan BPJS Provinsi Bengkulu kepada Bupati Seluma. Kedepan para honorer ini sudah mendapat perlindungan BPJS sama dengan peserta lainnya.

Sebelumnya pemda seluma mengajukan 1.800 tenaga non ASN atau honorer di lingkungan Pemda Seluma untuk mendapat perlindungan BPJS tenaga kerja. Namun dari jumlah itu baru bisa direalisasikan sebanyak 1.452 orang.

BACA JUGA:Warnet di Bengkulu Selatan Digerebek Polisi, Pemilik dan Pemain Judi Online Dibui

BACA JUGA:Astaga! Perut Warga Kaur Ini Terluka Parah Usai Ditanduk Kerbau, Kapolsek: Sudah Dipotong

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, M Nuh mengatakan, untuk kepesertaan 387 orang honorer lagi masih dalam proses. Setelah proses selesai, kartunya akan dicetak dan diserahkan.

"Total tenaga honorer yang mendaftar melalui Pemda Seluma sebanyak 1.800 orang. Baru tercover 1.452 orang, mereka sudah berhak mendapatkan perlindungan BPJS, sedangkan sisanya masih dalam proses," tegasnya.

BACA JUGA:Cukup Duduk Manis! Petugas PT Pos Indonesia Siap Antar Bansos PKH dan BPNT 2023 ke Rumah KPM

BACA JUGA:Jalur Mematikan Cangar-Pacet: Sehari 21 Kecelakaan Terjadi

Para honorer ini tidak perlu pusing memikirkan iuran atau premi. Karena anggarannya sudah ditanggung oleh Pemda Seluma melalui anggaran daerah.

Satu tenaga honorer iuran yang dikenakan Rp5.400, anggarannya disetor melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat honorer bersangkutan bertugas. (rwf)

Sumber: kepala bpjs tenaga kerja provinsi bengkulu