Berduaan di Losmen , 2 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Bengkulu Selatan

Berduaan di Losmen , 2 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Bengkulu Selatan

Satpol PP Bengkulu Selatan menggelar razia Minggu (21/5/2023) dini hari-rezan oktowesa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Dua pasangan bukan suami istri diamankan Satpol PP-Damkar BENGKULU SELATAN, dalam razia Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (trantibum), Minggu (21/5) dini hari.

Keduanya diamankan saat berduaan di salah satu losmen di wilayah Kecamatan Pasar Manna.

"Pasangan bukan suami-istri kami dapati berduaan di salah satu losmen wilayah Kecamatan Pasar Manna. Saat disambangi, mereka masih mengenakan pakaian lengkap.

BACA JUGA:SAH! Pendaftaran Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Dibuka 29 Mei 2023, Berikut Syarat dan Dokumennya

Namun tetap kami bawa ke kantor Satpol PP untuk pembinaan dan pendataan,” tegas Kepala Satpol PP-Damkar BS, Erwin Muchsin, S.Sos dilansir radarselatan.bacakoran.co.

Anggota Satpol PP yang dibackup TNI/Polri juga menyisir sejumlah warung remang-remang (warem) dan penginapan di Dusun Slipi Desa Pasang Serasan Kecamatan Pino Raya.

BACA JUGA:PNS di Bengkulu 6 Hari Tak Pulang, Sang Suami Mulai Gelisah

Petugas menemukan beberapa pengunjung tengah mabuk tuak. Mereka yang tengah mabuk langsung diamankan bersama tuak yang mereka konsumsi.

Petugas juga menyisir Losmen Sinar Sekundang Slipi, penginapan kelas melati di Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya.

BACA JUGA:Kades di Seluma yang dilaporkan Perangkat Desa ke Polda Bengkulu Akhirnya Angkat Bicara, Ternyata Saling Lapor

Lalu Wisma Green Melia dan Hotel Andea Jalan Kartini Kelurahan Kampung Baru, Kontrakan Ruslan Jalan Lettu Ubadi Kelurahan Kampung Baru, serta dua unit kontrakan di Jalan Ampera Raya Kelurahan Ketapang Besar.

Sumber: