RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Oknum PNS Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Bengkulu Selatan (BS) berinisial HS akhirnya resmi ditetapkan tersangka penipuan. HS pun langsung dijebloskan ke sel tahanan khusus wanita Mapolres BS.
“Kemarin (Rabu, 19/1) terlapor berinisial HS sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan,” kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK. Penahanan dilakukan untuk antisipasi HS melarikan diri dan memudahkan proses penyidikan. Jika HS tidak ditahan, dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti dalam perkara tersebut. “Tersangka akan ditahan 20 hari kedepan, nanti akan dilakukan perpanjangan. Soal penangguhan, itu belum ada rencana,” ujar Kasat Reskrim. Dalam proses perkara tersebut, penyidik Unit Pidum sebetulnya sudah memberi ruang kepada HS untuk berdamai dengan para korban. Namun, janji HS mengembalikan uang para korban tak kunjung dipenuhi. Sehingga laporan tersebut terus berlanjut. “Sebelum ditetapkan tersangka, HS ini memang pernah menyampaikan akan mengembalikan uang korban. Tapi sejauh ini tidak ada pengembalian uang korban. Makanya perkara ini diteruskan, HS ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Kasat Reskrim. Sekedar mengingatkan, korban dugaan penipuan program bangun dan bedah rumah yang dilakukan HS berjumlah jumlah sembilan orang. Enam orang korban menyetor uang Rp 2,5 juta kepada HS, sedangkan tiga korban menyetor bervariasi sekitar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta. Total kerugian materil sekitar Rp 19,5 juta. Para korban dijanjikan menerima program dari pemerintah untuk pembangunan rumah di Desa Ketaping. Korban yang rerata ekonomi kurang mampu tergiur dengan program tersebut, karena sangat mengidamkan memiliki rumah sendiri. Tapi hingga tahun 2021 berakhir, janji tersebut tak kunjung terealisasi. Para korban yang merasa ditipu akhirnya melaporkan HS ke polisi. (yoh)Tak Mampu Kembalikan Uang Pungli, PNS Disperkim Dibui
Jumat 21-01-2022,09:18 WIB
Reporter : rasel03
Editor : rasel03
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-09-2024,10:11 WIB
HP Xiaomi Terbaru Harga 2-3 jutaan yang Layak Dimiliki
Kamis 19-09-2024,15:12 WIB
Fortuner Facelift dan Mitsubishi Pajero Sport Minder, SUV Cina Ini Masuk Indonesia! GAC Trumpchi
Kamis 19-09-2024,17:12 WIB
Nasib Kepala SMK IT Al Malik Bengkulu Selatan! Tanah Disita, Divonis Hakim 4 Tahun Penjara
Kamis 19-09-2024,13:44 WIB
Peluang Usaha Setelah Pensiun Ini Cukup Menjanjikan, Hemat Tenaga Hasil Memadai
Kamis 19-09-2024,13:11 WIB
Terbukti Korupsi Dana Zakat, Mantan Ketua Baznas Bengkulu Selatan Divonis Penjara, Segini Lamanya
Terkini
Jumat 20-09-2024,07:51 WIB
SAH! DPT Pilkada Bengkulu Selatan Berkurang, Berikut Sebaran Pemilih di 11 Kecamatan
Kamis 19-09-2024,17:12 WIB
Nasib Kepala SMK IT Al Malik Bengkulu Selatan! Tanah Disita, Divonis Hakim 4 Tahun Penjara
Kamis 19-09-2024,16:29 WIB
CATAT! 6 Dokumen Ini Waji Disiapkan untuk Pendaftaran PPPK 2024, Jangan Sampai Ketinggalan
Kamis 19-09-2024,15:38 WIB
SUV Mungil dari Toyota, Harga 200 Jutaan Fitur Setara Mobil 500 Juta
Kamis 19-09-2024,15:12 WIB