RASELNEWS.COM, BENGKULU - Aplikasi MyPertamina belum berlaku di Bengkulu dalam waktu dekat ini.
PT. Pertamina Patra Niaga akan melakukan uji coba pembelian BBM jenis pertalite dan solar menggunakan aplikasi My Pertamina pada 1 Juli 2022. Rencana lokasi awal yang akan di berlakukan antara lain Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjarmasin, Kota Yogyakarta, dan Manado. Untuk kota lain pendaftaran akan dilakukan secara berkala, memastikan kesiapan infrastruktur dan system. Sekaligus untuk mengakomodir kendaraan baru yang dibeli masyarakat. BACA JUGA:Bupati Gusnan Pastikan Penataan Kota Terus Dilakukan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan inisiatif ini dimaksudkan dalam rangka melakukan pencatatan awal untuk memperoleh data valid dalam rangka penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran. Pendaftaran kendaraan dan identitasnya di Website MyPertamina per 1 Juli 2022. Dari pendaftaran, pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian BBM Subsidi di SPBU Pertamina. "Data pengguna yang terdaftar dan telah mendapatkan QR Code ini adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran, bisa dilihat trennya, siapa penggunanya. Kamipun tidak mewajibkan memakai aplikasinya, hanya perlu daftar melalui website yang dibuka pada 1 Juli nanti," Alfian dalam rilis yang diterima Raselnews.com, Rabu (29/6). BACA JUGA:Beli Solar Subsidi “Wajib” Miliki HP Android Untuk memastikan implementasinya dapat dilakukan dengan lancar, Alfian mengatakan tahapan pendaftaran tidak sulit. Masyarakat dapat mengakses website subsiditepat.mypertamina.id dan siapkan dokumen yang dibutuhkan. Antaranya KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung. Jika seluruh syarat telah dipenuhi, masyarakat untuk melakukan konfirmasi “daftar sekarang”. "Data yang sudah didaftarkan akan diverifikasi atau dicocokan dengan kesesuai persyaratan. Jika semua terpenuhi maksimal 7 hari kerja, maka pengguna tersebut akan dinyatakan terdaftar dan menerima QR Code melalui email, atau melalui notifikasi di website," jelas Alfian. Jika menerima notifikasi adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, masyarakat bisa mencoba kembali melakukan pengisian data kendaraan dan identitasnya sesuai rekomendasi kekurangan yang ada. BACA JUGA:Terdakwa Perzinahan Kabur, Berkas Dikembalikan Untuk kemudahan dan mengantisipasi kendala dilapangan, selain diakses dengan aplikasi MyPertamina, QR Code yang diterima juga bisa diprint out dan dibawa fisiknya ke SPBU ketika ingin melakukan pengisian Pertalite dan Solar. QR Code tersebut kemudian akan dicocokan datanya oleh operator SPBU. "Masyarakat tidak perlu khawatir, tahapannya sangat mudah, yang penting memastikan sudah daftar dan memastikan datanya sudah terkonfirmasi. Jika sudah menerima QR Code, maka transaksi akan berjalan seperti biasa," pungkasnya. (cia)Aplikasi MyPertamina Belum Berlaku di Bengkulu
Kamis 30-06-2022,13:12 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Senin 16-12-2024,08:33 WIB
Harga Tiket Pesawat Turun Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025
Jumat 13-12-2024,10:09 WIB
Bengkulu Raih Penghargaan Pengelolaan Energi Baru Terbarukan, Apa itu Energi Baru Terbarukan?
Kamis 12-12-2024,10:19 WIB
Laka Maut di Tebing Batu TNBBS! Minibus dari Bengkulu Terjun ke Jurang Lalu Terbakar, 3 Orang Tewas
Kamis 12-12-2024,09:52 WIB
Sedang Tidur, Motor Honda BeAT Milik Mahasiswi Bengkulu Asal Kaur Diembat Maling
Rabu 11-12-2024,21:22 WIB
Pembebasan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang Hingga 2025? Simak Kata Sekda
Terpopuler
Selasa 17-12-2024,19:21 WIB
Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 12 Persen
Selasa 17-12-2024,10:46 WIB
Dituding Pelakor, IRT Dianiaya di Depan Anak! Wajah dan Kemaluan Diolesi Cabai
Selasa 17-12-2024,17:03 WIB
Cara Daftar Driver Taksi Xanh SM yang Baru Beroperasi di Jakarta! Gaji Hingga 8 Juta Per Bulan
Selasa 17-12-2024,17:41 WIB
Suzuki Siapkan 3 Mobil Baru di Tahun 2025, Ada Model Listrik
Selasa 17-12-2024,16:19 WIB
Untuk Guru di Bengkulu Selatan! Ini Panduan Penilaian Ijazah Peserta Didik
Terkini
Rabu 18-12-2024,10:19 WIB
Penggunaan Paracetamol Rutin pada Lansia Tingkatkan Risiko Komplikasi
Selasa 17-12-2024,21:17 WIB
Kalau Tanda Ini Muncul, Itu Tandanya Tubuh Kekurangan Kolagen! Simak Cara Tepat Penanganannya
Selasa 17-12-2024,19:21 WIB
Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 12 Persen
Selasa 17-12-2024,18:22 WIB
Pemerintah Naikan Harga Rokok Mulai 1 Januari 2025, Ini Alasannya
Selasa 17-12-2024,17:41 WIB