RASELNEWS.COM, KAUR - Persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Kaur. Kali ini dialami seorang pelajar SMP yang baru berusia 15 tahun, warga Kecamatan Kaur Selatan. Gadis yang baru duduk di bangku kelas sembilan ini dicabuli pacarnya bernisial AE (18), warga Desa Bangun Jiwa Kecamatan Luas.
Mirisnya, perbuatan layaknya suami istri tersebut dilakukan tersangka sebanyak empat kali sejak 2021 yang lalu.“Saat ini tersangka pencabulan anak di bawah umur ini sudah kami amankan. Kini masih dalam pemeriksaan Penyidik Unit PPA,” beber Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda Prawira S.TK MH melalui Kanit PPA Bripka Kasmon Johari, Selasa (19/7). Disampaikan Kanit PPA, tersangka diamankan saat berada di rumahnya, Senin (18/7). Terungkapnya aksi ini bermula dari orang tua korban Minggu (17/7) sekira pukul 09.00 WIB melapor ke polisi, kalau anaknya pergi meninggalkan rumah dengan alasan membeli seblak yang berada di depan Mapolres Kaur. BACA JUGA:Izinkan Pacar Nginap, Siswi SMP di Bengkulu Selatan Diembat Namun, hingga pukul 18.30 WIB, sang anak tidak kunjung pulang ke rumah sehingga pelapor mengecek ke kamarnya. Setelah berada di kamar anaknya, ia melihat selembar surat yang berisikan jika ia pergi dari rumah. Setelah membaca surat tersebut, orang tua korban melapor ke polisi. Berdasarkan laporan itu, Unit PPA Polres Kaur langsung melakukan penyelidikan keberadaan korban dan didapatkan informasi bahwa korban pergi dari rumah bersama tersangka yang tak lain pacar korban. Setelah terlapor dan korban diamankan dan dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa terlapor telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak empat kali. “Nah dari hasil pemeriksaan memang korban dengan tersangka ini pacaran lebih kurang 1,5 tahun. Juga perbuatan persetubuhan dilakukan tersangka sebanyak empat kali yakni di rumah tersangka tiga kali dan di Kota Bengkulu satu kali, pertama pada tahun 2021 lalu,” terang Kanit. BACA JUGA:Perwira Polda Bengkulu Dimutasi Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 332 KUHPidana dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. Penyidik juga sudah memenintai keterangan korban dan korban mengakui sudah disetubuhi oleh pacarnya. (jul)Giliran Siswi SMP di Kaur Empat Kali Disetubuhi Pacar, Terungkap Dari Selembar Surat
Rabu 20-07-2022,09:03 WIB
Reporter : admin53radarselatan1
Editor : admin53radarselatan1
Kategori :
Terkait
Senin 02-03-2026,12:10 WIB
Polres Kaur Olah TKP Penemuan Jenazah di Kebun Sawit Talang Marap
Senin 02-03-2026,10:11 WIB
7 Alumni Program BJB Kabupaten Kaur Pertanyakan Kejelasan Pencairan Beasiswa
Minggu 01-03-2026,14:30 WIB
Pemkab Kaur Intensifkan Sidak ke Kantor Camat dan Puskesmas, Pastikan Pelayanan Tetap Prima
Jumat 27-02-2026,10:05 WIB
Stok Blanko e-KTP di Kaur Dipastikan Aman Hingga Lima Bulan ke Depan
Selasa 24-02-2026,10:14 WIB
Semangat Berbagi di Bulan Ramadan, Polres Kaur Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat
Terpopuler
Minggu 01-03-2026,18:00 WIB
Realme 16 Series 5G Siap Rilis 10 Maret 2026, Usung Kamera 200 MP dan Baterai 7.000 mAh
Minggu 01-03-2026,17:00 WIB
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Bangkit! SUV Hybrid RWD 7-Penumpang Paling Rasional di Kelasnya?
Minggu 01-03-2026,19:00 WIB
Gila! SUV Listrik Rp120 Jutaan Ini Bikin LCGC Terancam
Minggu 01-03-2026,16:30 WIB
Suzuki Maruti 2026 Terbaru: City Car Super Irit, Harga Terjangkau dan Ideal untuk Mobilitas Harian
Senin 02-03-2026,10:18 WIB
Tak Ingin Rakyat Terbebani, Ketua DPRD Dorong Pengawasan Ketat Sembako Selama Ramadan
Terkini
Senin 02-03-2026,16:00 WIB
iPhone 17e Siap Rilis Pekan Depan, Chip A19 Bawa Performa Flagship ke Segmen Terjangkau
Senin 02-03-2026,15:30 WIB
Suzuki Espresso 2026: SUV Kompak Murah yang Diam-Diam Ubah Standar Kelas Entry-Level
Senin 02-03-2026,15:00 WIB
Apple Produksi Mac Mini di AS, Langkah Strategis Perkuat Rantai Pasok dan Investasi Lokal
Senin 02-03-2026,13:37 WIB