RASELNEWS.COM, KAUR - Kejari Kaur akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KPU Kaur Tahun 2020 sebesar Rp 25 Miliar.
Penyidik Kejari Kaur menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Keduanya berinsial Su yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris KPU sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Uj sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan dana hibah. Kepastian itu disampaikan Kajari Kaur M Yunus, SH, MH melalui jumpa pers yang digelar di ruang aula Kejari Kaur Jumat (22/7). Keduanya memiliki peran masing masing dalam kegiatan dana hibah kegiatan Pilkada Kaur 2020 itu. Hasil penyidikan penyidik ditemukan beberapa alat bukti yang kuat untuk menetapkan keduanya tersangka. "Ada dua tersangka yang kita tetapkan tapi tidak menutup kemungkinan ada penambahan, total kerugian negara sekitar Rp 547 jutaan " ujar Kajari. Diketahui sebelumnya penyidik juga sudah menyita beberpa lembar dokumen dari kantor KPU Kaur, sementara saksi sebelumnya sudah puluhan orang yang dimintai keterangan. Penetapan tersangka ini bertepatan dengan peringatan hari Bhakti adhyaksa ke 62 yang jatuh pada hari ini (22/7/2022). "Untuk kerugian negaranya belum kita hitung secepatnya akan kita ekspos ulang," tutupnya.(jul)BREAKING NEWS ; Ini Dia Tersangka Hibah KPU Kaur
Jumat 22-07-2022,13:04 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Kamis 12-03-2026,11:41 WIB
Kades dan Sekdes Dusun Tengah Jalani Sidang Perdana, Jaksa Dakwakan Pasal Berlapis
Kamis 12-03-2026,10:14 WIB
Terdakwa Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Titipkan Uang Pengganti Rp159 Miliar ke Kejaksaan
Jumat 06-03-2026,17:00 WIB
Kejati Bengkulu Terima Pengembalian Rp1,11 Miliar dalam Kasus Korupsi Proyek PLTA Musi
Kamis 26-02-2026,17:00 WIB
Kejati Bengkulu Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Proyek PLTA Musi
Terpopuler
Senin 30-03-2026,16:48 WIB
Digelar April, Bupati Seluma: Peserta Seleksi JPT Pratama Boleh Dari Luar
Senin 30-03-2026,16:25 WIB
Kecamatan Pino Raya Siap Meriahkan HUT Kecamatan ke-26
Senin 30-03-2026,20:31 WIB
Panduan Lengkap Memilih Laptop untuk Editing Video dan Desain, Jangan Salah Beli
Senin 30-03-2026,17:26 WIB
PT SBS Segera Siapkan Skema Beasiswa Anak Kurang Mampu di Bengkulu Selatan
Senin 30-03-2026,12:20 WIB
Acer TravelMate TMP214-56-G2, Laptop Bisnis Ringan dengan Fokus Keamanan dan Efisiensi, Ini Spesifikasinya!
Terkini
Selasa 31-03-2026,10:51 WIB
26 Jam Menyala? ASUS Vivobook 14 Flip Ini Tawarkan Performa Premium di Kelas Menengah
Selasa 31-03-2026,10:36 WIB
BSI Scholarship Pelajar 2026 Resmi Dibuka Juli: Peluang Emas Siswa SMA Raih Kampus Impian
Selasa 31-03-2026,10:25 WIB
Honda Siapkan City Car Listrik Murah, Diduga Sudah Diuji di Indonesia
Selasa 31-03-2026,10:14 WIB
Peluang Emas Generasi Muda: Kupas Tuntas Beasiswa SDM Sawit 2026, Syarat, Jalur, dan Manfaatnya
Senin 30-03-2026,20:34 WIB