RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Hingga akhir Juni 2022 atau semester 1 tahun anggaran 2022, realisasi Pendapat Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bengkulu Selatan baru Rp 11,7 Miliar.
Jumlah PAD tersebut bersumber dari pajak reklame sebesar Rp 250 juta, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 600 juta. Kemudian, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp 1,1 M, pajak penerangan jalan sebesar Rp 6 M dan sisanya dari sektor pajak bagi hasil dana transfer daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) BS, Nuzmanto M. Aidil, ST melalui Kabid Pengelolaan Pendapatan Bahidin, M.Si mengungkapkan, memang kalau secara keseluruhan capaian PAD di Kabupaten BS hingga akhir semester I atau Juni 2022 lalu sekitar Rp 11,7 M.
BACA JUGA:Pelajar SMPN 4 Bengkulu Selatan Bersaing di Tingkat Nasional
Jika dipersentasikan baru sekitar 60 persen dari target setahun. Sehingga, pihaknya optimis pada akhir semester II atau akhir Desember 2022 nanti, capaian PAD di BS bisa mencapai 100 persen.
"Realisasi tersebut untuk Januari hingga Juni 2022. Kami berharap pada akhir semester II nanti capaian PAD di Kabupaten BS tembus 100 persen," terang Bahidin.
Dikatakan Kabid, pihkanya sangat menyayangkan yang hingga saat ini masih banyak masyarakat yang terkesan enggan membayar pajak. Khususnya masyarakat kota berkaitan dengan pajak reklame, PBB-P2, BPHTB dan pajak lainnya.
Namun, disisi lain, pihaknya juga sangat mengapresiasi masyarakat pedesaan yang taat dalam urusan membayar pajak. Sehingga, PAD di Kabupaten BS hingga saat ini sudah mencapai belasan miliar.
"Padahal semua tahu masyarakat di kota ini rata-rata banyak yang berpenghasilan. Namun, nyatanya dalam urusan pembayaran pajak masih kalah jauh dengan masyarakat pedesaan," tuturnya. (one)