RASELNEWS.COM, KAUR - Kasus persetubuhan anak di bawah umur untuk kesekian kali terjadi di wilayah hukum Polres Kaur. Kali ini dialami seorang siswi SMP berusia 15 tahun, warga Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur.
Korban dicabuli seorang duda yang menjadi pacarnya berinisial PP (32), warga Desa Sungai Lalang Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangai Provinsi Jambi. Bahkan, aksi persetubuhan PP dengan anak di bawah umur tersebut dilakukan hingga 11 kali. PP yang sudah ditetapkan tersangka pun harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kaur. Ia masih menunggu pemeriksaan penyidik PPA Polres Kaur sebelum menjalani persidangan. BACA JUGA:Korban Pencabulan Murung, Pemkab Datangi Psikolog "Tersangka sudah kami amankan. Saat ini dalam pemeriksaan," tegas Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Indro Witayuda Prawira S.TK, S.IK melalui Kanit PPA Bripka Kasmon Johari, Selasa (2/8/2022). Disampaikan Kanit PPA, tersangka diamankan saat berada di Kaur. Terungkapnya aksi pencabulan ini dari laporan orang tua korban yang tidak terima anak mereka dinodai seorang duda. Senin (25/7), sekitar pukul 07.00 WIB, korban yang berpamitan kepada ibunya untuk pergi menemui teman sekelasnya di Desa Gunung Tiga Kecamatan Semindang Gumay dengan alasan mengambil uang miliknya yang dipinjam TR. Namun hingga pukul 21.00 WIB, korban tidak kunjung pulang ke rumah. Lalu ayah korban mencari keberadaan anak perempuannya. Sekitar pukul 21.30 WIB, ayah korban menemui istrinya dan mengaku melakukan video call dengan putri mereka. Namun hati keduanya hancur karena dalam video call tersebut, putri mereka diketahui berada di dalam satu satu hotel di Lampung bersama tersangka. BACA JUGA:Bermalam di Kebun Durian Sang Pacar, Siswi SMA di Bengkulu Selatan Disetubuhi Selasa (26/7) sekitar pukul 11.00 WIB, ibu korban kembali menghubungi korban. Setelah tersambung, korban mengaku Ia berada di Kota Palembang Sumater Selatan bersama tersangka. Lantaran tak terima anaknya dibawa kabur, ibu korban membuat laporan ke polisi. “Dari hasil pemeriksaan, korban dengan tersangka ini pacaran lebih kurang dua tahun. Mereka ini kenal sewaktu orang tua korban tinggal di Jambi. Nah perbuatan persetubuhan ini dilakukan tersangka sebanyak sebelas kali. Tujuh kali di Jambi dan empat kali di Palembang,” terang Kanit. Atas perbuatannya, tersangka yang sudah pernah menikah ini dijerat pasal 81 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 332 KUHPidana. Si Duda diancam kurungan penjara 15 tahun. (jul)Siswi SMP di Kaur 11 Kali Dicabuli Duda asal Jambi
Rabu 03-08-2022,09:03 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Minggu 30-11-2025,08:18 WIB
SDM Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kaur Dilatih! Ini Pesan Wabup Kaur
Jumat 28-11-2025,17:05 WIB
APBD Kaur 2026 Dibahas, Fokus 6 Prioritas Pembangunan! Ini Rinciannya
Selasa 19-08-2025,16:54 WIB
DPRD Kaur Dukung Penuh Program Pemerintah Pusat, Januardi: Semua Untuk Masyarakat
Selasa 19-08-2025,16:47 WIB
DPRD Kaur Minta Pemkab Percepat Pengoperasian RS Pratama
Selasa 19-08-2025,16:42 WIB
RPJMD Kabupaten Kaur Disahkan, Januardi: Langkah Awal Mewujudkan Kaur Maju dan Sejahtera
Terpopuler
Jumat 02-01-2026,19:12 WIB
Honda ADV160 RoadSync Terbaru Meluncur 9 Januari 2026, Ini Keunggulannya
Jumat 02-01-2026,15:00 WIB
Daihatsu Feroza 2027 Resmi Berevolusi, SUV Legendaris Kembali dengan Teknologi Modern
Jumat 02-01-2026,17:00 WIB
Kia Seltos Generasi Terbaru Mulai Diproduksi Massal! Desain dan Fitur Ditingkatkan
Jumat 02-01-2026,17:25 WIB
Benelli TNT 550 Siap Mengguncang Pasar, Motor Naked Bike Generasi Terbaru Bermesin 2 Silinder
Jumat 02-01-2026,20:14 WIB
Kawasaki Perkenalkan Ninja 1100SX 2026, Motor Kelas Berat untuk Perjalanan Jarak Jauh
Terkini
Sabtu 03-01-2026,15:00 WIB
Xiaomi SU7 Siap Menggebrak Pasar Mobil Listrik, Klaim Jarak Tempuh hingga 1.000 Km
Sabtu 03-01-2026,12:48 WIB
Meluncur Sendiri Saat Parkir, 272 Ribu Mobil Ford Direcall! Ini Model dan Rinciannya
Sabtu 03-01-2026,11:22 WIB
Honda Vario 125 Terbaru Tipe CBS ISS Resmi Hadir, Harga Mulai Rp27,4 Juta, Tampilan Semakin Sporty
Sabtu 03-01-2026,10:28 WIB
3 Resep Smoothie Pembakar Lemak yang Bisa Anda Buat Sendiri di Rumah
Sabtu 03-01-2026,09:15 WIB