RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Meski sedang disibukan dengan penyidikan dugaan korupsi dana Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) tahun 2019 dan 2020 yang dikelola Baznas Bengkulu Selatan (BS), Kejari BS tidak melupakan perkara yang sedang diusut sebelumnya. Salah satunya tersangka tambahan dalam kasus korupsi anggaran Bagian Kesra Setda BS tahun 2015.
Proses penyidikan tetap berjalan, penyidik memeriksa sejumlah pihak untuk dimintai keterangan untuk melengkapi berkas pemeriksaan. “Penyidikan dugaan korupsi dana kesra tetap berjalan. Kami memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan,” kata Kasi Intel Kejari BS, Nanda Hardika, SH. BACA JUGA:Tambahan Tersangka Korupsi Dana Kesra Tunggu Kajari Baru Meski penyidikan tetap berjalan, penyidik Kejari belum dapat memastikan waktu untuk menetapkan tersangka baru. Sebab pihaknya masih fokus mencari keterangan tambahan untuk melengkapi berkas penyidikan. “Soal penetapan tersangka itu belum dipastikan. Yang jelas proses penyidikan tetap berjalan, mohon doanya cepat selesai,” sambung Kasi Intel. Dalam amar putusan terhadap kedua kedua terdakwa yakni Heriyadi dan Nexke Yusita, majelis hakim mengembalikan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk digunakan perkara lain karena masih ada pihak lain yang ikut bertanggungjawab dalam pengelolaan anggaran tersebut belum terseret ke pengadilan. BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana Kesra Bakal Kembali Seret Tersangka Lagi Untuk diketahui, Heriadi dan Nexke Yusita divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu dalam kasus korupsi dana kesra. Keduanya divonis hukuman kurungan penjara selama dua tahun. Saat ini keduanya sudah berstatus terpidana dan mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut. Keduanya pun sudah dipecat dari PNS. Terpidana kasus kesra yang sudah divonis bersalah majelis hakim dan saat ini masih mendekam dipenjara sangat berharap ada tersangka tambahan dalam perkara tersebut. Karena mereka merasa ada yang lebih bertanggungjawab dalam pengelolaan anggaran hingga menyebabkan kerugian negara ratusan juta rupiah. (yoh)Garap Baznas, Kejari Bengkulu Selatan Tak Akan Lupakan Kesra
Rabu 10-08-2022,11:17 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Minggu 16-02-2025,17:15 WIB
Wabah Cacingan Serang Ternak Sapi Bali di Bengkulu Selatan
Sabtu 15-02-2025,19:06 WIB
Kasi Intel Minta Kades di Bengkulu Selatan Audit Keuangan BUMDes
Jumat 14-02-2025,13:25 WIB
5 Kecamatan di Bengkulu Selatan Rawan Setrum dan Racun Ikan, Kapolres Ingatkan Sanksi Hukumnya
Jumat 14-02-2025,10:03 WIB
Warga Kedurang Bengkulu Selatan Ini Dilaporkan Cabul, Dalih Bisa Memberikan Keturunan
Kamis 13-02-2025,09:45 WIB
Petani Sawit di Bengkulu Selatan Tersenyum, Harga TBS Melonjak Lagi, Segini Harga di Pabrik Terbaru
Terpopuler
Minggu 16-02-2025,17:15 WIB
Wabah Cacingan Serang Ternak Sapi Bali di Bengkulu Selatan
Minggu 16-02-2025,19:20 WIB
Bukan Sekadar Aksesori Estetika, Ini Fungsi Utama Spoiler Mobil
Senin 17-02-2025,10:16 WIB
Maaf! Program Cetak Sawah di Bengkulu 2025 Ditunda, Perbaikan Irigasi dan Pengolahan Rawa Belum Pasti
Senin 17-02-2025,08:45 WIB
Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kaur Meningkat, 2 Kecamatan Ini Tertinggi
Senin 17-02-2025,12:28 WIB
13 Daerah Penghasil Batu Permata Asli Indonesia, Bengkulu Masuk Daftar
Terkini
Senin 17-02-2025,12:28 WIB
13 Daerah Penghasil Batu Permata Asli Indonesia, Bengkulu Masuk Daftar
Senin 17-02-2025,10:16 WIB
Maaf! Program Cetak Sawah di Bengkulu 2025 Ditunda, Perbaikan Irigasi dan Pengolahan Rawa Belum Pasti
Senin 17-02-2025,08:45 WIB
Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kaur Meningkat, 2 Kecamatan Ini Tertinggi
Minggu 16-02-2025,19:20 WIB
Bukan Sekadar Aksesori Estetika, Ini Fungsi Utama Spoiler Mobil
Minggu 16-02-2025,17:15 WIB