RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Meski sedang disibukan dengan penyidikan dugaan korupsi dana Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) tahun 2019 dan 2020 yang dikelola Baznas Bengkulu Selatan (BS), Kejari BS tidak melupakan perkara yang sedang diusut sebelumnya. Salah satunya tersangka tambahan dalam kasus korupsi anggaran Bagian Kesra Setda BS tahun 2015.
Proses penyidikan tetap berjalan, penyidik memeriksa sejumlah pihak untuk dimintai keterangan untuk melengkapi berkas pemeriksaan. “Penyidikan dugaan korupsi dana kesra tetap berjalan. Kami memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan,” kata Kasi Intel Kejari BS, Nanda Hardika, SH. BACA JUGA:Tambahan Tersangka Korupsi Dana Kesra Tunggu Kajari Baru Meski penyidikan tetap berjalan, penyidik Kejari belum dapat memastikan waktu untuk menetapkan tersangka baru. Sebab pihaknya masih fokus mencari keterangan tambahan untuk melengkapi berkas penyidikan. “Soal penetapan tersangka itu belum dipastikan. Yang jelas proses penyidikan tetap berjalan, mohon doanya cepat selesai,” sambung Kasi Intel. Dalam amar putusan terhadap kedua kedua terdakwa yakni Heriyadi dan Nexke Yusita, majelis hakim mengembalikan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk digunakan perkara lain karena masih ada pihak lain yang ikut bertanggungjawab dalam pengelolaan anggaran tersebut belum terseret ke pengadilan. BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana Kesra Bakal Kembali Seret Tersangka Lagi Untuk diketahui, Heriadi dan Nexke Yusita divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu dalam kasus korupsi dana kesra. Keduanya divonis hukuman kurungan penjara selama dua tahun. Saat ini keduanya sudah berstatus terpidana dan mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut. Keduanya pun sudah dipecat dari PNS. Terpidana kasus kesra yang sudah divonis bersalah majelis hakim dan saat ini masih mendekam dipenjara sangat berharap ada tersangka tambahan dalam perkara tersebut. Karena mereka merasa ada yang lebih bertanggungjawab dalam pengelolaan anggaran hingga menyebabkan kerugian negara ratusan juta rupiah. (yoh)Garap Baznas, Kejari Bengkulu Selatan Tak Akan Lupakan Kesra
Rabu 10-08-2022,11:17 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Selasa 31-03-2026,15:53 WIB
Cincin Tersangkut di Jari Anak, Damkar Bengkulu Selatan Lakukan Evakuasi Cepat dan Aman
Selasa 31-03-2026,15:48 WIB
Sekda Bengkulu Selatan Tekankan Aksi Nyata, Rakor Bappeda Litbang Fokus Percepatan Pembangunan Desa
Selasa 31-03-2026,15:39 WIB
PPPK PW Nakes Bengkulu Selatan Harapkan Kesetaraan Gaji, DPRD Siap Perjuangkan
Selasa 31-03-2026,15:36 WIB
Koperasi Merah Putih Kota Bumi Baru Gelar Rapat Akhir Tahun 2025
Senin 30-03-2026,20:26 WIB
Seleksi Polri 2026 Transparan, Warga Diminta Laporkan Kecurangan
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,15:39 WIB
PPPK PW Nakes Bengkulu Selatan Harapkan Kesetaraan Gaji, DPRD Siap Perjuangkan
Selasa 31-03-2026,11:10 WIB
Doa Ziarah Kubur Orang Tua dan Keutamaannya dalam Islam
Selasa 31-03-2026,17:04 WIB
Musrenbang Kabupaten Seluma 2027, Infrastruktur Jalan dan Jembatan Jadi Prioritas
Selasa 31-03-2026,16:12 WIB
DPRD Seluma Segera Bahas LKPj Bupati Tahun Anggaran 2025
Selasa 31-03-2026,16:59 WIB
Komisi III DPRD Kaur Gelar RDP, Perkuat Sinergi Program dengan OPD
Terkini
Selasa 31-03-2026,17:04 WIB
Musrenbang Kabupaten Seluma 2027, Infrastruktur Jalan dan Jembatan Jadi Prioritas
Selasa 31-03-2026,16:59 WIB
Komisi III DPRD Kaur Gelar RDP, Perkuat Sinergi Program dengan OPD
Selasa 31-03-2026,16:57 WIB
Harga TBS Sawit Kembali Turun, Kini di Kisaran Rp2.500–Rp2.600 per Kilogram
Selasa 31-03-2026,16:51 WIB
Wabup Kaur Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pondok Kebun di Muara Sahung
Selasa 31-03-2026,16:46 WIB