RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) akhirnya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 510/199/Perindagkop dan UM/VIII/200 tentang Pembatasan Pembelian BBM di SPBU dalam Kabupaten BS.
Ketentuan pembatasan ini sudah berlaku bagi SPBU wilayah BS, khususnya untuk pembalian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar dan pertalite. Pembatasan pembelian BBM di SPBU wilayah BS tak lain meminimalisir praktik spekulan penimbun minyak. BACA JUGA:7.367 Kendaraan di Bengkulu Daftar Penerima BBM Bersubsidi Namun sayang, pembatasan tidak mengurangi antrian panjang kendaraan di SPBU. Setiap hari, antrean tetap saja terjadi di semua SPBU di BS. Bupati BS, Gusnan Mulyadi membenarkan jika SE untuk pembatasan pembelian BBM di SPBU dalam Kabupaten BS. SE ini sudah berlaku sejak beberapa hari lalu. Menurut Gusnan, pembatasan untuk mengatasi antrean panjang dan menindaklanjuti keluhan warga akan sulitnya mendapatkan BBM subsidi serta menghindari praktik penimbunan BBM. "Ya benar, SE dengan Nomor : 510/199/Perindagkop dan UM/VIII/200 tentang Pembatasan Pembelian BBM di SPBU dalam Kabupaten Bengkulu Selatan sudah berlaku bagi SPBU wilayah BS. Saya juga sudah perintahkan OPD teknis untuk terus memantau kondisi dilapangan,” tegas Gusnan Mulyadi. BACA JUGA:Ini Mobil Yang Dilarang Gunakan BBM Bersubsidi Bupati berharap, SPBU mematuhi SE yang dikeluarkan oleh Pemkab BS. Apalagi, ketentuan pembatasan tersebut sudah disampaikan ke masing-masing manajemen SPBU di BS. Di mana, dalam SE, pembelian solar subsidi maksimum 200 liter dan setiap pengisian hanya diperuntukan bagi kendaraan jenis fuso. Sedangkan kendaraan angkutan jenis L300 dan kendaraan pribadi maksimum 40 liter. “Sedangkan untuk BBM jenis pertalite bagi kendaraan roda empat hanya diberikan jatah sebanyak 20 liter. Sementara, untuk kendaraan roda dua sepeda motor juga dibatasi maksimal sebanyak 5 liter," sebut Gusnan. (one)Pembelian BBM Subsidi di Bengkulu Selatan Dibatasi; Solar Maksimal 40 Liter, Pertalite 20 Liter
Jumat 19-08-2022,09:49 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #spbu
#solar
#pertalite
#pemkab bengkulu selatan
#pembatasan bbm
#gusnan mulyadi
#bengkulu selatan
#bbm subsidi
Kategori :
Terkait
Senin 17-02-2025,17:26 WIB
Desa di Bengkulu Selatan Dapat Kucuran Anggaran Rp 64,5 Miliar
Minggu 16-02-2025,17:15 WIB
Wabah Cacingan Serang Ternak Sapi Bali di Bengkulu Selatan
Sabtu 15-02-2025,19:06 WIB
Kasi Intel Minta Kades di Bengkulu Selatan Audit Keuangan BUMDes
Jumat 14-02-2025,13:25 WIB
5 Kecamatan di Bengkulu Selatan Rawan Setrum dan Racun Ikan, Kapolres Ingatkan Sanksi Hukumnya
Jumat 14-02-2025,10:03 WIB
Warga Kedurang Bengkulu Selatan Ini Dilaporkan Cabul, Dalih Bisa Memberikan Keturunan
Terpopuler
Senin 17-02-2025,12:28 WIB
13 Daerah Penghasil Batu Permata Asli Indonesia, Bengkulu Masuk Daftar
Senin 17-02-2025,10:16 WIB
Maaf! Program Cetak Sawah di Bengkulu 2025 Ditunda, Perbaikan Irigasi dan Pengolahan Rawa Belum Pasti
Senin 17-02-2025,16:17 WIB
Mau Kuliah? Cek Daftar Beasiswa 2025 Dalam Negeri dan Luar Negeri, Segera Daftar
Senin 17-02-2025,08:45 WIB
Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kaur Meningkat, 2 Kecamatan Ini Tertinggi
Senin 17-02-2025,19:25 WIB
Desain Mewah Harga 200 Jutaan! Kemampuan Off Road SUV Diesel 4x4 Ini Tak Diragukan Lagi
Terkini
Senin 17-02-2025,19:25 WIB
Desain Mewah Harga 200 Jutaan! Kemampuan Off Road SUV Diesel 4x4 Ini Tak Diragukan Lagi
Senin 17-02-2025,17:26 WIB
Desa di Bengkulu Selatan Dapat Kucuran Anggaran Rp 64,5 Miliar
Senin 17-02-2025,16:17 WIB
Mau Kuliah? Cek Daftar Beasiswa 2025 Dalam Negeri dan Luar Negeri, Segera Daftar
Senin 17-02-2025,12:28 WIB
13 Daerah Penghasil Batu Permata Asli Indonesia, Bengkulu Masuk Daftar
Senin 17-02-2025,10:16 WIB