Kasi Intel Minta Kades di Bengkulu Selatan Audit Keuangan BUMDes

 Kasi Intel Minta Kades di Bengkulu Selatan Audit Keuangan BUMDes

Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Seluruh kepala desa (kades) di BENGKULU SELATAN diminta untuk mengaudit keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebelum kembali mengalokasikan dana desa melalui program penyertaan modal.

Permintaan ini disampaikan karena banyak BUMDes yang saat ini tidak berjalan sesuai fungsinya atau bahkan mati suri.

BACA JUGA:Laporan Kades dan Warga Muara Payang Direspon DPRD, Komisi I Panggil Dinas PMD Hingga Camat Seginim

Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, M.H menegaskan audit keuangan BUMDes sangat penting guna memastikan dana yang diberikan tidak terbuang sia-sia.

"Di tahun anggaran 2025 ini, kami menyarankan kepada seluruh kades agar melakukan audit keuangan BUMDes sebelum kembali mengalokasikan anggaran melalui penyertaan modal. Banyak BUMDes yang tidak aktif, sehingga keuangan mereka perlu diaudit," ujarnya.

BACA JUGA:Kelulusan PPPK Kades dan Perangkat Desa di Seluma Terancam Dibatalkan

Jika audit tidak dilakukan, dikhawatirkan akan muncul celah korupsi dana desa. Pasalnya, tanpa pengelolaan yang baik, anggaran yang diberikan ke BUMDes hanya akan habis tanpa memberikan manfaat bagi desa.

Kasi Intel juga mengingatkan jika penyertaan modal ke BUMDes sudah dilakukan pemerintah desa sejak beberapa tahun lalu. Namun, jika terus dilakukan tanpa hasil yang jelas, maka hanya akan membuang anggaran secara percuma.

BACA JUGA:Duh, Dana Bagi Hasil dari Pemprov Bengkulu Belum Salurkan ke Pemkab Seluma, Kades dan Perangkat Jadi Korban

"Jika laporan keuangan BUMDes tidak dikelola dengan baik, maka kades sebaiknya melakukan pembenahan. Jangan sampai anggaran terus diberikan tanpa adanya pertanggungjawaban yang jelas. BUMDes seharusnya menjadi sumber pendapatan desa, bukan sekadar pengeluaran tanpa hasil," tambahnya.

Apabila audit menemukan adanya ketidakwajaran dalam laporan keuangan BUMDes, maka kades harus segera melakukan evaluasi agar program penyertaan modal tidak menjadi ajang penyalahgunaan dana desa. (**)

Sumber: