KAUR, RASELNEWS.COM - Tiga wanita berstatus ibu rumah tangga (IRT) dan satu pria ditetapkan penyidik Polres Kaur menjadi tersangka kasus perjudian.
Ketiganya disangkakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Ketiga IRT yang ditetapkan tersangka perjudian itu adalah Mi (40), warga Kecamatan Kaur Utara, Ju (41), warga Lampung Utara, dan Ri (40), warga Kabupaten Kepahiang. Sementara satu teman pria yakni Re (20) warga Desa Sulawangi sendiri. BACA JUGA:Asyik Bermain Judi 3 IRT Ciduk Polisi BACA JUGA:BREAKING NEWS: Berjudi 7 Warga Bengkulu Selatan Diciduk Polisi Mereka dibekuk tim Patak Robot Polres Kaur saat sedang berjudi menggunakan kartu remi di salah satu tempat di wilayah Desa Sulauwangi Kecamatan Tanjung Kemuning, Selasa, 23 Agustus 2022, sekitar pukul 13.35 WIB. "Tersangka empat orang, tiga wanita dan satu pria," jelas Kapolres Kaur Polda Bengkulu, AKBP Dwi Agung Setyono S.IK MH, disampaikan Plt Kasat Reskrim IPDA Muhammad Rofiqun kepada Raselnews.com. Sebelum dilakukan penangkapan, polisi mendapat informasi dari masyarakat ada praktek perjudian di Desa Sulau Wangi. BACA JUGA:Permainan Judi Online Jadi Perhatian Serius Polres Kaur, Higgs Domino?? BACA JUGA:Gadaikan Inova Orang untuk Modal Judi Online, Eks Honorer Dikbud Dibui Tim Patak Robot langsung bergerak menuju lokasi. Begitu sampai di lokasi polisi langsung menyergap. Empat tersangka beserta barang bukti dua kotak kartu remi, 52 lembar kartu remi, tiga lembar uang pecahan Rp 100 ribu, enam lembar uang pecahan Rp 50 ribu, delapan lembar uang pecahan Rp 10 ribu, enam lembar uang pecahan Rp 5 ribu, satu lembar uang pecahan Rp 1 ribu dan tiga buah karpet tempat duduk langsung diamankan. "Kalau pengakuannya hanya iseng mengisi waktu luang namun tetap ini dalam kategori judi dan tidak dibenarkan," tutur Kasat.Polres Kaur Tetapkan 3 IRT dan 1 Pria yang Bermain Judi Sebagai Tersangka
Kamis 25-08-2022,10:33 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #polres kaur
#perjudian
#kartu remi
#jus jagung ala ibu-ibu rumah tangga
#judi
#irt main judi
#irt
#bermain judi
Kategori :
Terkait
Senin 19-01-2026,10:52 WIB
Ayah Bayi yang Dibuang di Jembatan Padang Guci Jadi Tsk, Bagaimana Kabar Sang Ibu?
Rabu 14-01-2026,18:08 WIB
Polisi Amankan 2 Warga Kaur Kasus Penemuan Bayi di Jembatan Padang Guci! Begini Kronologi Lengkapnya
Rabu 14-01-2026,09:31 WIB
BREAKING NEWS: Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan di Bawah Jembatan Padang Guci Kaur, Begini Kondisinya
Selasa 20-05-2025,06:15 WIB
Bocah Perempuan 11 Tahun di Kaur Bengkulu Melahirkan, Identitas Ayah Bayi Ternyata Seorang Pelajar
Jumat 14-03-2025,06:54 WIB
Warga Desa Padang Petron Kaur Mengaku Ditipu Pedamping PKH, Begini Modusnya
Terpopuler
Minggu 01-02-2026,21:14 WIB
15+ Game Penghasil Uang Terbaru 2026, Diklaim Bisa Cair ke DANA
Senin 02-02-2026,10:11 WIB
Operasi Keselamatan Nala 2026 Resmi Dimulai, Polres Bengkulu Selatan Fokus Disiplin Lalu Lintas
Minggu 01-02-2026,20:49 WIB
12+ Aplikasi Penghasil Uang Terbaru 2026, Bisa Langsung Cair ke DANA dan OVO
Minggu 01-02-2026,21:30 WIB
Pendaftaran SNBP 2026 Sudah Dibuka, Catat Jadwal, Syarat, dan Tahapan Lengkapnya di Sini
Minggu 01-02-2026,15:00 WIB
Jepang Kuasai Pasar: Ini 13 Pickup Jepang Paling Dinantikan 2026 Dari Hybrid, listrik, diesel semua Ada
Terkini
Senin 02-02-2026,14:00 WIB
10 Dekorasi Ruang Tamu Sederhana tapi Menarik, Dijamin Bikin Aesthetic dan Elegan!
Senin 02-02-2026,13:00 WIB
6 Jenis Adenium dengan Bentuk Unik, Cantik, dan Warna Menawan
Senin 02-02-2026,12:30 WIB
Kabar Tes CPNS 2026, Ini Tahapan Lengkap dan Formasi Prioritas, Segera Siapkan Berkas
Senin 02-02-2026,12:00 WIB
5 Inspirasi Desain Tangga Hemat Ruang untuk Rumah Mungil
Senin 02-02-2026,11:58 WIB