KAUR, RASELNEWS.COM - Tiga wanita berstatus ibu rumah tangga (IRT) dan satu pria ditetapkan penyidik Polres Kaur menjadi tersangka kasus perjudian.
Ketiganya disangkakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Ketiga IRT yang ditetapkan tersangka perjudian itu adalah Mi (40), warga Kecamatan Kaur Utara, Ju (41), warga Lampung Utara, dan Ri (40), warga Kabupaten Kepahiang. Sementara satu teman pria yakni Re (20) warga Desa Sulawangi sendiri. BACA JUGA:Asyik Bermain Judi 3 IRT Ciduk Polisi BACA JUGA:BREAKING NEWS: Berjudi 7 Warga Bengkulu Selatan Diciduk Polisi Mereka dibekuk tim Patak Robot Polres Kaur saat sedang berjudi menggunakan kartu remi di salah satu tempat di wilayah Desa Sulauwangi Kecamatan Tanjung Kemuning, Selasa, 23 Agustus 2022, sekitar pukul 13.35 WIB. "Tersangka empat orang, tiga wanita dan satu pria," jelas Kapolres Kaur Polda Bengkulu, AKBP Dwi Agung Setyono S.IK MH, disampaikan Plt Kasat Reskrim IPDA Muhammad Rofiqun kepada Raselnews.com. Sebelum dilakukan penangkapan, polisi mendapat informasi dari masyarakat ada praktek perjudian di Desa Sulau Wangi. BACA JUGA:Permainan Judi Online Jadi Perhatian Serius Polres Kaur, Higgs Domino?? BACA JUGA:Gadaikan Inova Orang untuk Modal Judi Online, Eks Honorer Dikbud Dibui Tim Patak Robot langsung bergerak menuju lokasi. Begitu sampai di lokasi polisi langsung menyergap. Empat tersangka beserta barang bukti dua kotak kartu remi, 52 lembar kartu remi, tiga lembar uang pecahan Rp 100 ribu, enam lembar uang pecahan Rp 50 ribu, delapan lembar uang pecahan Rp 10 ribu, enam lembar uang pecahan Rp 5 ribu, satu lembar uang pecahan Rp 1 ribu dan tiga buah karpet tempat duduk langsung diamankan. "Kalau pengakuannya hanya iseng mengisi waktu luang namun tetap ini dalam kategori judi dan tidak dibenarkan," tutur Kasat.Polres Kaur Tetapkan 3 IRT dan 1 Pria yang Bermain Judi Sebagai Tersangka
Kamis 25-08-2022,10:33 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #polres kaur
#perjudian
#kartu remi
#jus jagung ala ibu-ibu rumah tangga
#judi
#irt main judi
#irt
#bermain judi
Kategori :
Terkait
Senin 30-03-2026,11:47 WIB
BREAKING NEWS: Polres Kaur Bongkar Kasus Curanmor, Dua Remaja Diamankan
Sabtu 28-03-2026,20:16 WIB
REAKING NEWS ; Polres Kaur Gerek Judi Sabung Ayam dan Dadu di Tanjung Kemuning
Senin 02-03-2026,12:10 WIB
Polres Kaur Olah TKP Penemuan Jenazah di Kebun Sawit Talang Marap
Selasa 24-02-2026,10:14 WIB
Semangat Berbagi di Bulan Ramadan, Polres Kaur Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat
Senin 19-01-2026,10:52 WIB
Ayah Bayi yang Dibuang di Jembatan Padang Guci Jadi Tsk, Bagaimana Kabar Sang Ibu?
Terpopuler
Senin 30-03-2026,16:48 WIB
Digelar April, Bupati Seluma: Peserta Seleksi JPT Pratama Boleh Dari Luar
Senin 30-03-2026,16:25 WIB
Kecamatan Pino Raya Siap Meriahkan HUT Kecamatan ke-26
Senin 30-03-2026,20:31 WIB
Panduan Lengkap Memilih Laptop untuk Editing Video dan Desain, Jangan Salah Beli
Senin 30-03-2026,17:26 WIB
PT SBS Segera Siapkan Skema Beasiswa Anak Kurang Mampu di Bengkulu Selatan
Senin 30-03-2026,12:20 WIB
Acer TravelMate TMP214-56-G2, Laptop Bisnis Ringan dengan Fokus Keamanan dan Efisiensi, Ini Spesifikasinya!
Terkini
Selasa 31-03-2026,11:10 WIB
Doa Ziarah Kubur Orang Tua dan Keutamaannya dalam Islam
Selasa 31-03-2026,11:10 WIB
Usai Libur Lebaran, Polda Bengkulu Turun Tangan Bersihkan 38 Titik Lokasi Wisata
Selasa 31-03-2026,11:06 WIB
Rekomendasi Laptop AI PC Paling Worth It di 2026 Ini Panduan Lengkap Memilih Sesuai Kebutuhan
Selasa 31-03-2026,10:51 WIB
26 Jam Menyala? ASUS Vivobook 14 Flip Ini Tawarkan Performa Premium di Kelas Menengah
Selasa 31-03-2026,10:36 WIB