BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Kasus pencabulan siswi salah satu SMPN di Bengkulu Selatan (BS) telah memasuki babak akhir.
Terdakwa berinisial BR (15), warga Kecamatan Pasar Manna divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Manna. Terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 8 bulan serta wajib pelatihan kerja selama tiga bulan. “Ya betul perkaranya sudah vonis. Terdakwa dijatuhi vonis 1 tahun 8 bulan serta pelatihan kerja selama tiga bulan,” kata Humas PN Manna, Hesty Ayuningtyas, SH. BACA JUGA:Izinkan Pacar Nginap, Siswi SMP di Bengkulu Selatan Diembat Putusan tersebut tergolong ringan untuk perkara pencabulan anak dibawah umur. Salah satu pertimbangan majelis hakim adalah karena terdakwa juga masih berstatus anak dibawah umur. “Ini perkara anak. Putusan memang lebih ringan dibanding terdakwa yang sudah dewasa. Terdakwa juga diwajibkan ikut pelatihan kerja,” ujar Hesty. Atas putusan tersebut, terdakwa menyatakan menerima dan siap menjalani hukuman dipenjara. JPU Kejari BS juga menerima, tidak akan melakukan upaya hukum lanjutan. BACA JUGA:Cabuli Murid SD, Dituntut 8 Tahun Penjara Sekedar mengingatkan, pencabulan tersebut terjadi pada Rabu Kamis, 14 Juli 2022 dini hari. Ketika itu terdakwa menginap di tempat kedai milik orang tua korban. Terdakwa tidak berani pulang ke rumahnya karena orang tuanya sedang ribut. Sehingga terdakwa bermalam di tempat korban. Saat dini hari, terdakwa masuk ke dalam kamar korban dan melakukan hubungan intim.Cabuli Siswi SMP, Anak di Bawah Umur Diganjar Penjara 20 Bulan
Senin 29-08-2022,10:44 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #vonis pencabulan
#siswi smp dicabuli
#siswi smp
#pengadilan negeri manna
#pencabulan
#cabul
#bengkulu selatan
#anak bawah umur
Kategori :
Terkait
Selasa 13-01-2026,17:04 WIB
Tebat Gelumpai Jadi Destinasi Baru di Bengkulu Selatan
Senin 12-01-2026,19:32 WIB
Bupati Rifa'i Tajudin Lantik 1.187 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan, Ini Pesannya
Jumat 09-01-2026,19:30 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bengkulu Selatan 10 Januari 2026, Ini Wilayah Terdampak
Rabu 07-01-2026,16:26 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Pastikan Pelantikan 1.187 PPPK Paruh Waktu Bulan Ini
Selasa 06-01-2026,16:28 WIB
Dana Desa Bengkulu Selatan 2026 Turun Jadi Rp93,2 Miliar, Pembangunan Desa Terancam Melambat
Terpopuler
Sabtu 07-02-2026,20:31 WIB
Suzuki Luncurkan Skutik Retro Mirip Vespa, Siap Tantang Honda Stylo dan Yamaha Filano
Sabtu 07-02-2026,16:45 WIB
Honda Rilis Motor Listrik Keren, Cocok untuk Milenial, Harga Mulai Rp17 Jutaan
Sabtu 07-02-2026,18:40 WIB
Honda Super Cub: Motor Klasik Menawan, Ideal untuk Mobilitas Perkotaan
Sabtu 07-02-2026,17:30 WIB
Yamaha MT-10 SP, Performa Gahar dan Teknologi Canggih, Siap Jadi Raja Sport Naked
Sabtu 07-02-2026,17:46 WIB
Yamaha Luncurkan Motor Matic Unik dan Funky, Jumlahnya Terbatas di Indonesia
Terkini
Sabtu 07-02-2026,21:01 WIB
Motor Listrik Segway N100 Meluncur, Tampil Modern dengan Teknologi Mutakhir
Sabtu 07-02-2026,20:31 WIB
Suzuki Luncurkan Skutik Retro Mirip Vespa, Siap Tantang Honda Stylo dan Yamaha Filano
Sabtu 07-02-2026,20:16 WIB
Yamaha Luncurkan Motor Bebek Sporty Bermesin 155 CC, Exciter 155 Disebut Mirip Aerox
Sabtu 07-02-2026,20:04 WIB
Honda Kembali Menggebrak, Hadirkan Honda Beat Bergaya Adventure yang Tangguh dan Keren
Sabtu 07-02-2026,19:38 WIB