BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Selatan Dodi Martian, S.Hut, MM meminta Bupati Gusnan Mulyadi bertindak tegas kepada semua perusahaan yang tidak memiliki izin lengkap.
Sebab keberadaan perusahaan yang tidak memiliki izin dinilai dapat merugikan daerah. “Bupati harus memberi tindakan tegas kepada semua perusahaan yang tidak memiliki izin. Jangan biarkan perusahaan tidak berizin terus beraktivitas, karena hal itu dapat merugikan daerah dan juga bisa memberi dampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat,” kata Dodi. BACA JUGA:Gusnan Mulyadi Ancam Cabut Izin Perusahaan Ini Politisi Partai Golkar ini mengamati Bupati Gusnan Mulyadi akhir-akhir ini sering mengeluarkan pernyataan terkait perizinan dua gerai modern Indomaret dan Alfamart. Bupati mengancam akan mencabut perizinan dua gerai tersebut dan mengancam akan mengusir dari Bumi Sekundang Setungguan. Bupati beralasan keberadaan Indomaret dan Alfamart kurang berkonstribusi untuk masyarakat. Justru malah merugikan, karena dengan adanya Indomaret dan Alfamart, usaha atau warung milik masyarakat tergerus. “Kami mendukung kalau niat bupati memang untuk menghidupkan usaha masyarakat, menumbuhkan UMKM lokal,” ujar Dodi. BACA JUGA:Bupati Pastikan Tak Ada Izin Baru untuk Alfamart dan Indomaret Namun, kata Dodi, ada beberapa perusahaan swasta di BS yang juga menimbulkan polemik terkait perizinan. Salah satunya PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. Sudah bertahun-tahun perusahaan tersebut beraktivitas di BS tanpa memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU), namun tidak ada tindakan tegas dari pemerintah daerah. Justru pemda terkesan tutup mata. “Soal izin HGU PT.ABS ini perlu menjadi perhatian. Kalau memang tidak ada izin HGU-nya dan izin administrasi yang lain tidak lengkap, Pemda perlu melakukan tindakan tegas. Kalau kami DPRD merekomendasikan usir saja perusahaan seperti itu. Lahan yang ada dikembalikan ke masyarakat,” tegas Dodi. (yoh)Bupati Bengkulu Selatan Dimintas Tegas ke Semua Perusahaan Tak Berizin
Senin 05-09-2022,11:15 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #izin perusahaan
#indomaret
#gusnan mulyadi
#dprd bengkulu selatan
#bengkulu selatan
#alfamart
Kategori :
Terkait
Rabu 07-01-2026,16:26 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Pastikan Pelantikan 1.187 PPPK Paruh Waktu Bulan Ini
Selasa 06-01-2026,16:28 WIB
Dana Desa Bengkulu Selatan 2026 Turun Jadi Rp93,2 Miliar, Pembangunan Desa Terancam Melambat
Selasa 06-01-2026,16:19 WIB
Sawit Masih Jadi Andalan Bengkulu Selatan, Bupati Dorong Pupuk dan Investasi CPO
Selasa 06-01-2026,16:09 WIB
Pemda Bengkulu Selatan Bongkar Warung Remang-remang, Diberi Tenggat 3x24 Jam
Senin 24-11-2025,17:39 WIB
BREAKING NEWS: 5 Warga Bengkulu Selatan Ditembak, Pelaku Diduga Karyawan PT ABS
Terpopuler
Rabu 07-01-2026,13:06 WIB
Honda Supra Terbaru Hadir dengan Tampilan Lebih Sporty, Ini Detail Desain dan Fiturnya
Rabu 07-01-2026,12:30 WIB
Promo Cashback dan Diskon Token Listrik Januari 2026, Pelanggan Tersenyum Hemat Tagihan
Rabu 07-01-2026,13:30 WIB
QJMOTOR Siap Luncurkan 4 Motor Baru, Fokus Motor Sport Fairing dan Adventure
Rabu 07-01-2026,11:30 WIB
Honda Xtracker Siap Hadir di Indonesia, Motor Bebek Trail Baru dengan Harga Terjangkau
Rabu 07-01-2026,09:02 WIB
7 Manfaat Teh Hijau untuk Kesehatan Kulit, Wanita Wajib Tahu
Terkini
Rabu 07-01-2026,18:10 WIB
Rahasia Makanan yang Membuat Kulit Cerah, Halus, dan Sehat dari Dalam! Terbukti Secara Ilmiah
Rabu 07-01-2026,17:46 WIB