BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Selatan Dodi Martian, S.Hut, MM meminta Bupati Gusnan Mulyadi bertindak tegas kepada semua perusahaan yang tidak memiliki izin lengkap.
Sebab keberadaan perusahaan yang tidak memiliki izin dinilai dapat merugikan daerah. “Bupati harus memberi tindakan tegas kepada semua perusahaan yang tidak memiliki izin. Jangan biarkan perusahaan tidak berizin terus beraktivitas, karena hal itu dapat merugikan daerah dan juga bisa memberi dampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat,” kata Dodi. BACA JUGA:Gusnan Mulyadi Ancam Cabut Izin Perusahaan Ini Politisi Partai Golkar ini mengamati Bupati Gusnan Mulyadi akhir-akhir ini sering mengeluarkan pernyataan terkait perizinan dua gerai modern Indomaret dan Alfamart. Bupati mengancam akan mencabut perizinan dua gerai tersebut dan mengancam akan mengusir dari Bumi Sekundang Setungguan. Bupati beralasan keberadaan Indomaret dan Alfamart kurang berkonstribusi untuk masyarakat. Justru malah merugikan, karena dengan adanya Indomaret dan Alfamart, usaha atau warung milik masyarakat tergerus. “Kami mendukung kalau niat bupati memang untuk menghidupkan usaha masyarakat, menumbuhkan UMKM lokal,” ujar Dodi. BACA JUGA:Bupati Pastikan Tak Ada Izin Baru untuk Alfamart dan Indomaret Namun, kata Dodi, ada beberapa perusahaan swasta di BS yang juga menimbulkan polemik terkait perizinan. Salah satunya PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. Sudah bertahun-tahun perusahaan tersebut beraktivitas di BS tanpa memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU), namun tidak ada tindakan tegas dari pemerintah daerah. Justru pemda terkesan tutup mata. “Soal izin HGU PT.ABS ini perlu menjadi perhatian. Kalau memang tidak ada izin HGU-nya dan izin administrasi yang lain tidak lengkap, Pemda perlu melakukan tindakan tegas. Kalau kami DPRD merekomendasikan usir saja perusahaan seperti itu. Lahan yang ada dikembalikan ke masyarakat,” tegas Dodi. (yoh)Bupati Bengkulu Selatan Dimintas Tegas ke Semua Perusahaan Tak Berizin
Senin 05-09-2022,11:15 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #izin perusahaan
#indomaret
#gusnan mulyadi
#dprd bengkulu selatan
#bengkulu selatan
#alfamart
Kategori :
Terkait
Rabu 19-02-2025,09:07 WIB
Pelaku Begal Bersamurai di Bengkulu Selatan Dibekuk, Sajam dan Honda BeAT Berhasil Diamankan
Senin 17-02-2025,17:26 WIB
Desa di Bengkulu Selatan Dapat Kucuran Anggaran Rp 64,5 Miliar
Minggu 16-02-2025,17:15 WIB
Wabah Cacingan Serang Ternak Sapi Bali di Bengkulu Selatan
Sabtu 15-02-2025,19:06 WIB
Kasi Intel Minta Kades di Bengkulu Selatan Audit Keuangan BUMDes
Jumat 14-02-2025,13:25 WIB
5 Kecamatan di Bengkulu Selatan Rawan Setrum dan Racun Ikan, Kapolres Ingatkan Sanksi Hukumnya
Terpopuler
Rabu 19-02-2025,09:07 WIB
Pelaku Begal Bersamurai di Bengkulu Selatan Dibekuk, Sajam dan Honda BeAT Berhasil Diamankan
Rabu 19-02-2025,17:31 WIB
Dishub Bengkulu Selatan Pindah Kantor
Rabu 19-02-2025,16:14 WIB
Dugaan Penipuan Study Tour Mahasiswa Unihaz Bengkulu: Pasutri Diamankan, Kerugian Rp 531 Juta
Rabu 19-02-2025,18:05 WIB
Daftar Mobil Paling Irit Bahan Bakar di Indonesia! Anda Pilih Mana?
Rabu 19-02-2025,16:29 WIB
Pemprov Bengkulu Tunggu Juknis Penerapan Skema Kerja 3 Hari ASN
Terkini
Rabu 19-02-2025,18:05 WIB
Daftar Mobil Paling Irit Bahan Bakar di Indonesia! Anda Pilih Mana?
Rabu 19-02-2025,17:31 WIB
Dishub Bengkulu Selatan Pindah Kantor
Rabu 19-02-2025,17:01 WIB
Cuma Ada 4 Murid, Proses Belajar Mengajar di SDN 88 Kaur Terancam Berhenti
Rabu 19-02-2025,16:29 WIB
Pemprov Bengkulu Tunggu Juknis Penerapan Skema Kerja 3 Hari ASN
Rabu 19-02-2025,16:14 WIB