Sanksi Tegas Pelaku Pungli di Bengkulu Selatan

Kamis 15-09-2022,08:19 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Selatan, H.Rifa’i Tajuddin,S.Sos menegaskan, oknum atau pelaku pungutan liar akan ditindak tegas.

Pernyataan ini disampaikan saat membuka Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) untuk Kecamatan dan Desa di Wilayah Kecamatan Kedurang dan Kedurang Ilir, Rabu 14 september 2022.

Terutama para Camat dan Kades agar tidak melakukan pungli dalam setiap pelayanan masyarakat. "Budaya pungli dalam segala urusan, dengan dalih apapun harus diberantas tegas," pungkas Wabup.

BACA JUGA:Saber Pungli Pelototi Dana Covid di Desa

Wabup juga berharap melalui sosialisasi yang dilaksanakan Satgas Saber Pungli ini berdampak baik terhadap berkurangnya atau mungkin hilangnya beragam pungutan liar yang terjadi di masyarakat.

Sementara itu, Wakapolres BS, Kompol.Dista Nali Putra, S.I.K yang juga menjabat Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Bengkulu Selatan mengatakan, sosialisasi ini dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman kepada Kepala Desa dan Kecamatan tentang bahaya dan sanksi akibat tindakan pungutan liar.

Instansi/Lembaga yang memberikan pelayanan kepada masyarakat diharapkan tidak melakukan pungli.

"Tindakan pungutan liar tidak dibenarkan, jika ini terjadi sanki hukum akan diberikan," tegas Waka Polres BS.
Sosialisasi ini diisi oleh pemateri dari Kanit Tipikor Polres Bengkulu Selatan M. Bintang Azhar, S.I.K dan Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Nanda Mahardika, SH. (one)

Kategori :